Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam penegakan hukum perwalian anak terlantar di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Permasalahan yang diteliti mencakup identifikasi faktor pendukung dan penghambat, baik internal maupun eksternal, yang berpengaruh terhadap optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi hak-hak keperdataan anak terlantar. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bapak Bambang Irawan,S.H.,M.H.mw, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendukung meliputi landasan hukum yang komprehensif, struktur organisasi yang memadai, koordinasi antarinstansi, komitmen pemerintah, kesadaran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang meningkat, dan dukungan teknologi informasi. Adapun faktor penghambat terdiri dari hambatan internal berupa orientasi tugas jaksa yang masih terfokus pada pidana, kurangnya pemahaman hukum perdata, serta hambatan eksternal meliputi kurangnya pengetahuan masyarakat dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, kurangnya perhatian terhadap aspek legalitas perwalian, dan terbatasnya sosialisasi hukum. Penelitian merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas jaksa di bidang perdata, intensifikasi sosialisasi kepada Lembaga Kesejahteraan Sosoal Anak dan masyarakat, serta penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengoptimalkan perlindungan hukum bagi anak terlantar.