Kawasan wisata Sigending Teluk Sulaiman menghadapi paradoks pembangunan. Pertumbuhan pariwisata mempercepat degradasi ekosistem laut dan belum memberi manfaat optimal bagi masyarakat lokal akibat lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Pengabdian ini bertujuan menganalisis peran advokasi Forlika sebagai mediator jaringan multi pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi SDGs 8, 14, dan 17 di kawasan ekowisata Sigending Teluk Sulaiman. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil observasi menunjukkan bahwa kolaborasi antar pemangku kepentingan masih bersifat terbatas dan transaksional. Forlika berperan sebagai mediator melalui strategi advokasi enabling, networking, framing, dan representasi kepentingan komunitas. Enabling dilakukan melalui fasilitasi penerapan SK Bupati yang memberi legal standing pengelolaan kawasan lindung seluas 1.461,85 ha. Networking diwujudkan melalui kolaborasi vertikal dan horizontal dengan pemerintah serta lembaga donor. Framing dilakukan dengan menerjemahkan isu konservasi ke dalam pendekatan ekonomi berbasis realitas lokal. Representasi diwujudkan dengan memperjuangkan kepentingan komunitas pesisir. Intervensi konkret meliputi penanaman 250.000 pohon mangrove, pemberdayaan ekonomi produktif bagi 75 persen kelompok perempuan, pelatihan keterampilan pariwisata, dan pembentukan patroli kawasan berbasis masyarakat. Forlika berkontribusi pada penguatan ekonomi lokal melalui diversifikasi mata pencaharian, konservasi ekosistem pesisir melalui penetapan zona lindung dan rehabilitasi mangrove, serta penguatan kemitraan multi pemangku kepentingan. Namun, keberlanjutan model ini terhambat oleh ketiadaan forum koordinasi yang terlembaga, ketergantungan pada pendanaan eksternal, dan keterbatasan data kuantitatif. Menegaskan perlunya penguatan koordinasi, diversifikasi pendanaan, sistem pemantauan berbasis data, dan manajemen daya dukung kawasan.