Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Ittihad Al-Majlis Dalam Pernikahan Menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Hambali Ibadillah; Masrokhin
Millatuna: Jurnal Studi Islam Vol. 2 No. 04 (2025): Studi Islam
Publisher : Fakultas Agama Islam, Universitas Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33752/mjsi.v2i04.8460

Abstract

Ittihad Al-Majlis adalah prinsip yang mengharuskan akad nikah dilakukan dalam satu majlis atau pertemuan yang utuh, tanpa ada pemisahan atau interupsi yang signifikan antara ijab dan qabul. Dalam madzhab Hanafi, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Mabsut, Ittihad Al-Majlis dipandang esensial untuk memastikan keseriusan dan kejelasan dalam pelaksanaan akad nikah. Madzhab Hambali, melalui penjelasan dalam Al-Umdah, juga menekankan pentingnya kesatuan majlis untuk menjaga kesinambungan dan keabsahan akad nikah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum primer dari kedua kitab tersebut, serta bahan hukum sekunder yang relevan seperti buku, artikel jurnal, dan fatwa ulama kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan interpretasi dan penerapan antara kedua madzhab, keduanya sepakat mengenai pentingnya prinsip Ittihad Al-Majlis dalam menjaga integritas dan validitas akad nikah. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum pernikahan dalam Islam dan aplikasinya dalam konteks kontemporer.