Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Model Pelegalan Peraturan Daerah Bernuansa Agama Nuvazria Achir; Janwar Hippy; Mohamad Hidayat Muhtar; Sofyan Piyo
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1832

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menemukan model maupun konsep terkait legalisasi pembentukan peraturan daerah bernuansa agama yang selama ini masih menjadi polemik antara kewenangan pusat dan daerah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah normative, dengan menelaah kajian pustaka dalam hal ini peraturan perundang-undangan yang relevan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian terkait model pelegalan pembentukan peraturan daerah bernuansa agama yaitu; melakukan amandemen konstitusi dan mempertegas pasal mengenai urusan agama yang menjadi ranah kewenangan pusat dan daerah; Penambahan uraian dalam klausul “Penjelasan” UU Pemerintahan Daerah tentang batasan pengaturan agama oleh pemerintah pusat. Tolok ukur pengaturan masalah hubungan sosial keagamaan dalam undang-undang ini dapat memberikan kepastian hukum dan pelegalan keberadaan perda benuansa agama agar tidak lagi menjadi polemik; dan Pembentukan perda bernuansa agama melibatkan tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu membuat barometer sebagai ukuran sekaligus penegasan terhadap batasan masalah agama yang diatur pemerintah pusat secara nasional dan menyeluruh, dengan urusan publik dalam aspek mua’mallah (sosial kemasyarakatan). Penegasan ini mengingat ada aspek hubungan sosial keagamaan yang juga berkaitan dengan bidang pendidikan, ekonomi, budaya dan lingkungan yang merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Batasan tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-undang Pemerintahan Daerah maupun menambahkan dalam bagian “Penjelasan” UU dimaksud.
Anatomi Kejahatan Kekerasan Seksual Anak: Membedah Faktor Kriminogen dari Perspektif Hukum Pidana Indonesia Fadhlun Abdullah; Suwitno Y. Imran; Janwar Hippy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4740

Abstract

Penelitian ini membedah anatomi kejahatan kekerasan seksual anak di Kabupaten Pohuwato melalui perspektif kriminologi dan yuridis hukum pidana Indonesia. Menggunakan metode yuridis empiris bersifat deskriptif-analitis kualitatif, data primer diperoleh melalui wawancara mendalam kepada 10 informan kunci (penyidik Unit PPA, korban/advokat, tokoh masyarakat, pakar hukum) dan observasi partisipatif, ditambah data sekunder dari UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, statistik SIMFONI-PPPA, serta laporan Polres Pohuwato (59 kasus 2022-2024). Temuan mengungkap dua faktor kriminogen utama: faktor internal pelaku meliputi dorongan seksual tak terkendali, gangguan pedofilia, paparan pornografi berulang, lemahnya moral agama, dan siklus trauma psikologis; serta faktor eksternal lingkungan mencakup pola asuh keluarga disfungsional, lingkungan pedesaan sepi yang memfasilitasi peluang, kedekatan relasi pelaku-korban (68% pelaku dikenal, 34% keluarga), grooming media sosial, stigma sosial menghambat pelaporan, dan eksploitasi kemiskinan. Faktor interaktif ini mendorong eskalasi kasus signifikan, menekankan urgensi pencegahan holistik yang mengintegrasikan rehabilitasi psikologis, edukasi keluarga, program kesehatan reproduksi, pengawasan teknologi, dan reformasi norma. Rekomendasi menyoroti mekanisme perlindungan korban humanis dan peran krusial Polri dalam penegakan hukum serta pengayoman guna mewujudkan perlindungan anak komprehensif sesuai regulasi nasional.