Fajar B Abd Barry
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Persepsi Masyarakat Terhadap Pengabaian Khutbah Jumat (Studi Kasus Pada Jamaah Masjid Nurul Ishlah Kelurahan Paccinongang Kabupaten Gowa) Fajar B Abd Barry; Andi Satrianingsih; Ridwan Malik
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami persepsi masyarakat tentang orang yang mengabaikan khutbah Jumat, dan (2) untuk memahami apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pengabaian khutbah Jumat menurut persepsi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara secara lansung dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif, yang berarti data ditampilkan secara asli, tanpa diubah menjadi simbol atau angka. Adapun sumber data penelitian yang diperoleh adalah dari jamaah Masjid Nurul Ishlah selaku informan yang terkait dengan judul penelitian.  Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa mayoritas jamaah memandang mendengarkan khutbah jumat sebagai kewajiban dan bagian dari rukun shalat jumat yang harus di penuhi, sehingga mengabaikanya dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi pengabaian khutbah meliputi: (1) kurangnya kesadaran dan pengetahuan agama, (2) kebiasaan negatif yang mengakar, (3) pengaruh lingkungan sosial yang kurang mendukung, dan (4) kualitas khutbah yang kurang menarik. Dari fator-faktor inilah yang membuat mereka cendarung untuk mengabaikan khutbah jumat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya upaya peningkatan kesadaran jamaah melalui edukasi dan pembinaan, serta peningkatan mutu materi dan penyampaian khutbah agar jamaah lebih fokus dan khusyuk dalam mendengarkannya.