Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Hak Khuluk Isteri Pada Suaminya Yang Masuk Penjara Perspektif Fikih Islam dan KHI Nurul Qalbi Alimuddin; Andi Satrianingsih; Asdar Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hak khuluk isteri pada suaminya ketika masuk penjara perspektif fikih islam dan khi, dengan membahas dua pokok pembahasan ialah: 1) Bagaimana perspektif fikih islam mengenai hak khuluk isteri pada suami yang masuk penjara? 2) bahagaimana perspektif KHI mengenai hak khuluk isteri pada suaminya yang masuk penjara? Penelitian ini menggunakan yuridis normative dan pendapat empat madzhab sebagai konsep dasar normatifnya. Dalam hal ini sumber data primer yang digunakan adalah diantaranya kitab Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Azzuhaili, hukum perceraian karya Muhammad Syaifuddin dkk, buku-buku, jurnal lainnya yang membahas mengenai judul tersebut.Hasil dari penelitian ini yaitu sebagaimana yang kita ketahui bahwa ketidakhadirannya sosok suami dalam sebuah rumah tangga sama dengan hilangnya penjaga dan pencari nafkah dalam keluarga tersebut. Sehingga meninggalkan beban yang sangat berat kepada isteri yang harus menanggung nafkah anak-anak dan dirinya. Dalam hal ini ulama terbagi menjadi dua pandangan, madzhab Hanafi dan Syafi’I tidak membolehkan dan madzhab Hanbali dan Maliki membolehkan dengan syarat alasan suami masuk penjara tidak terkait dengan isteri. Begitupun dalam KHI dibolehkan untuk mengajukan khuluk jika masa tahanan suami selama 5 tahun atau lebih berat.
Aborsi Karena Penularan Penyakit Perspektif Hukum Islam Mardina; Andi Satrianingsih; St Risnawati Basri
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian yang dilakukan adalah tipe penelitian yang dikenal sebagai penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang lebih memerlukan pemrosesan secara filosofis dan teoritis ketimbang pengujian di lapangan. Karena karakternya yang bersifat teoritis dan filosofis, penelitian kepustakaan cenderung lebih mengandalkan pendekatan filosofis dibandingkan dengan pendekatan lainnya. Metodologi dalam penelitian kepustakaan melibatkan sumber informasi, teknik pengumpulan informasi, dan evaluasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pada prinsipnya, dalam hukum Islam, aborsi tidak diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 151 yang menekankan bahwa kehidupan sangat berharga, dan hanya Allah yang berhak mengakhiri hidup. Namun, dalam situasi darurat, aborsi mungkin diizinkan dengan alasan yang sah, seperti kebutuhan mendesak atau keadaan darurat yang kuat. Misalnya, jika seorang wanita terinfeksi penyakit menular yang serius, ini bisa menjadi alasan yang valid untuk melakukan aborsi. Dalam pandangan hukum Islam, aborsi dianggap haram sejak ovulasi bertemu dengan sperma. Namun, untuk kasus aborsi pada janin yang diduga mengidap penyakit menular yang berbahaya, perlu dilakukan peninjauan mendalam. Meskipun saat ini obat untuk penyakit menular berbahaya belum ditemukan, ajaran Rasulullah menyatakan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Mungkin saja saat bayi tersebut lahir, obat untuk menyembuhkan penyakit menular yang berbahaya tersebut sudah tersedia. Jika dibiarkan, potensi penyebaran penyakit menular yang berbahaya akan semakin meluas. Dari keterangan di atas, harus ditimbang dulu lebih berat kebaikannya (mashlahat) atau keburukannya (mafsadat).
Telaah Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan Pengaruhnya Terhadap Pemenuhan Nafkah Keluarga (Studi Kasus di Kelurahan Mannuruki, Kec. Tamalate Kota Makassar) Mustabsyirah Mustabsyirah; Andi Satrianingsih; Asdar Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 6 (2024): Desember 2024 - Januari 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan dini adalah fenomena yang masih sering dijumpai di masyarakat. Tak hanya di daerah pedesaan saja, namun ternyata di daerah perkotaan pernikahan dini masih terjadi. Termasuk pada beberapa pasangan di Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini serta pengaruhnya terhadap pemenuhan nafkah keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melibatkan wawancara dan observasi terhadap pasangan yang menikah di usia dini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain keinginan individu, faktor ekonomi, pergaulan bebas, serta pengaruh media sosial. Selain itu, pernikahan dini berdampak negatif terhadap pemenuhan nafkah keluarga, di mana banyak pasangan masih bergantung pada orang tua dan menghadapi kesulitan ekonomi. Suami sering kali kurang dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga, sementara istri terpaksa bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Fakta ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan sosialisasi mengenai pernikahan serta persiapan yang matang sebelum menikah, agar pasangan muda dapat membina kehidupan rumah tangga yang sejahtera.
Artikel IMPLEMENTASI KAIDAH LAFAZ MUTLAQ-MUQAYYAD DALAM HUKUM QISAS Rezky, Nurhani; Lutfiah Lukman; Izyam B.; Andi Satrianingsih; Zaenal Abidin; Muhammad Suhufi
Al-Hikmah Journal for Religious Studies Vol 27 No 02 (2025): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study examines the application of the muthlaq–muqayyad rule in qiṣāṣ law, which serves as a guideline in understanding the difference between general and specific terms in the establishment of Islamic law. This study uses a qualitative method with a literature study approach (dirāsah maṣdariyyah), through an analysis of classical fiqh works and contemporary interpretations related to qiṣāṣ. The results show that the muthlaq–muqayyad rule is an important instrument in maintaining the balance between divine justice and human rationality, so that its application is able to emphasize the flexibility of Islamic law in protecting life and upholding justice. The application of this principle shows that qiṣāṣ is not only a law of retribution, but also a moral and social framework based on the values of maqāṣid al-syarīʿah.   Penelitian ini mengkaji penerapan kaidah muthlaq–muqayyad dalam hukum qiṣāṣ yang berfungsi sebagai pedoman dalam memahami perbedaan antara lafaz umum dan lafaz khusus dalam penetapan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (dirāsah maṣdariyyah), melalui telaah terhadap karya-karya fikih klasik dan interpretasi kontemporer terkait qiṣāṣ. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah muthlaq–muqayyad merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara keadilan Ilahi dan rasionalitas manusia, sehingga penerapannya mampu menegaskan fleksibilitas hukum Islam dalam melindungi jiwa dan menegakkan keadilan. Penerapan prinsip ini menunjukkan bahwa qiṣāṣ bukan hanya hukum pembalasan, tetapi juga kerangka moral dan sosial yang berlandaskan pada nilai-nilai maqāṣid al-syarīʿah.
Kewajiban Nafkah Suami Fakir Terhadap Istri dalam Rumah Tangga dan Implementasinya Menurut Hukum Islam Ainun Ilmi Iftitah; Andi Satrianingsih; A. Asdar
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai kewajiban nafkah oleh suami yang berada dalam kondisi fakir terhadap istrinya dalam rumah tangga dan implementasinya menurut hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana kewajiban nafkah suami fakir terhadap istri dalam rumah tangga menurut hukum Islam. (2) Bagaimana implementasi kewajiban nafkah suami fakir terhadap istri dalam rumah tangga menurut hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif dan analisis deskriptif. Data yang diperoleh literatur-literatur klasik dan kontemporer yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, kitab-kitab fikih, kompilasi hukum Islam (KHI), serta perturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, kewajiban nafkah tetap melekat pada suami meskipun ia berada dalam kondisi fakir, namun disesuaikan dengan kemampuannya. Para ulama memilki perbedaan pendapat mengenai status nafkah yang tidak dipenuhi secara penuh ketika suami berada dalam kondisi fakir, apakah menjadi utang atau tidak. Implementasi kewajiban nafkah dalam ketika suami dalam kodisi fakir Islam memberikan solusi untuk membantu suami yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan nafkah seperti bantuan zakat, tolong-menolong (ta’awun) antara suami dan istri, dan bantuan dari kerabat atau lembaga sosial.
Persepsi Masyarakat Terhadap Pengabaian Khutbah Jumat (Studi Kasus Pada Jamaah Masjid Nurul Ishlah Kelurahan Paccinongang Kabupaten Gowa) Fajar B Abd Barry; Andi Satrianingsih; Ridwan Malik
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami persepsi masyarakat tentang orang yang mengabaikan khutbah Jumat, dan (2) untuk memahami apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pengabaian khutbah Jumat menurut persepsi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan metode observasi, wawancara secara lansung dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif, yang berarti data ditampilkan secara asli, tanpa diubah menjadi simbol atau angka. Adapun sumber data penelitian yang diperoleh adalah dari jamaah Masjid Nurul Ishlah selaku informan yang terkait dengan judul penelitian.  Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa mayoritas jamaah memandang mendengarkan khutbah jumat sebagai kewajiban dan bagian dari rukun shalat jumat yang harus di penuhi, sehingga mengabaikanya dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah. Adapun faktor-faktor yang memengaruhi pengabaian khutbah meliputi: (1) kurangnya kesadaran dan pengetahuan agama, (2) kebiasaan negatif yang mengakar, (3) pengaruh lingkungan sosial yang kurang mendukung, dan (4) kualitas khutbah yang kurang menarik. Dari fator-faktor inilah yang membuat mereka cendarung untuk mengabaikan khutbah jumat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya upaya peningkatan kesadaran jamaah melalui edukasi dan pembinaan, serta peningkatan mutu materi dan penyampaian khutbah agar jamaah lebih fokus dan khusyuk dalam mendengarkannya.
Pandangan Hukum Islam Tentang Hak Waris Anak Dalam Kandungan Nur Ma’rifah.A; Andi Satrianingsih; A. Asdar
Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol 4 No 2 (2025): Jurnal Pendidikan agama Islam
Publisher : Universitas Garut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study was conducted with the following objectives: (1) to examine the Islamic legal perspective on the inheritance rights of a fetus (an unborn child), and (2) to identify the methods of distributing inheritance rights to a child in the womb. This research employs a qualitative method through library research, supported by a normative juridical approach—an approach that focuses on legal aspects and places legal norms at the center of analysis. The data presented in this study are derived from the Qur’an, hadith collections, works of fiqh, academic journals, and other relevant literature. These materials were collected and analyzed to produce an accurate description of the legal provisions related to the Islamic legal perspective on the inheritance rights of a child in the womb. The findings of this study indicate that: (1) there are two cumulative requirements that must be fulfilled for a child in the womb to have an inheritance relationship with the deceased (the heir) and thus be entitled to receive their share, namely: the confirmed existence of the fetus in the mother’s womb at the time of the heir’s death, and the child being born alive; (2) in the distribution of inheritance to a fetus according to Islamic law, there are two possible methods: postponing the distribution until the child is born, or distributing the inheritance while the child is still in the womb.