Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan belum adanya model dan pedoman mentoring yang terstruktur dan terdokumentasi di SMPN 2 Conggeang. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model mentoring serta menyusun pedoman mentoring dalam upaya pengembangan kompetensi guru di SMPN 2 Conggeang Kabupaten Sumedang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan telaah dokumen. Informan penelitin terdiri dari kepala sekolah, dua orang guru (mentor), dan tiga orang guru (mentee). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan mentoring di SMP Negeri 2 Conggeang masih bersifat informal dan belum memiliki pedoman yang baku. Pelaksanaan mentoring ditentukan oleh beberapa aspek penting, yaitu kualitas dan kompetensi mentor, kesiapan dan karakteristik mentee, kesesuaian materi yang dibahas dalam proses mentoring, ketersediaan fasilitas penunjang, serta pelaksanaan mentoring yang mengikuti tahapan yang sistematis. Kendala utama yang dihadapi meliputi belum adanya regulasi mentoring di tingkat sekolah. Berdasarkan hasil temuan tersebut, untuk menjadikan mentoring sebagai bentuk pengembangan kompetensi guru model mentoring yang perlu dikembangkan adalah bersifat terstruktur, fleksibel, kolaboratif, serta berorientasi pada refleksi dan keberlanjutan. Model dan pedoman yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan mentoring bagi guru, serta mendorong terciptanya sistem pembinaan profesional yang lebih sistematis dan berkelanjutan di lingkungan sekolah.