Desa Sade merupakan salah satu dusun yang berlokasi di Rembitan, kec. Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Desa Sade merupakan salah satu desa tertua yang ada di Lombok Tengah yang masih mempertahankan budaya serta keaslian rumah adatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa Sade dalam melestarikan dan menjaga keaslian serta keutuhan rumah adat di Desa Sade. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi lapangan, wawancara langsung, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah beberapa upaya yang dilakukan masyarakat Desa Sade dalam melestarikan dan menjaga keaslian rumah adatnya dengan aturan-aturan yang mengikat secara turun temurun oleh para leluhur. Aturan yang mengharuskan orientasi rumah adat sebaiknya mengarah ke barat ataupun timur karena dianggap hal yang baik. Selain itu adanya tradisi yang mengharuskan keturunan laki-laki bungsu didalam keluarga sebagai pewaris rumah adat untuk meneruskan dan melestarikan rumah adat di masa mendatang. Apabila anak laki-laki bungsu tersebut tidak mau mewarisi rumah adat maka akan dipindahkan kepada sepupu laki-lakinya, jika tidak ada yg mau mewariskan rumah adat maka akan dilakukan musyawarah untuk menentukan siapa yang akan mewariskan rumah adat. Adapun beberapa perubahan yang terlihat pada rumah adat yakni penggunaan material lantai semen yang terdapat pada beberapa rumah adat dan adanya perkembangan material lantai keramik pada bangunan masjid yang ada di Desa Sade. Kesuksesan dalam melestarikan rumah adat sangat dipengaruhi oleh pertisipasi serta konstribusi masyarakat dalam mengajarkan dan menyebarkan ilmu budaya kepada generasi selanjutnya. Kata Kunci: Desa Sade; Era Modern; Pelestarian; Rumah Adat