Ekonomi Melayu dalam bingkai Islam merupakan bentuk integrasi nilai-nilai syariah dalam praktik perdagangan yang telah berlangsung sejak lama. Prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti keadilan, transparansi, serta larangan terhadap riba, gharar, dan maisyir menjadi pedoman utama dalam aktivitas ekonomi masyarakat Melayu. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai tantangan dalam implementasi ekonomi syariah, seperti kurangnya pemahaman terhadap sistem keuangan Islam, ketidakjelasan dalam akad jual beli, serta keterbatasan regulasi yang mengatur transaksi berbasis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan nilai-nilai ekonomi Islam dalam perdagangan Melayu serta mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam mengembangkan sistem ekonomi berbasis syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dari berbagai sumber akademik yang membahas ekonomi Islam, perdagangan Melayu, serta regulasi keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip ekonomi Islam telah diterapkan dalam perdagangan masyarakat Melayu, masih terdapat berbagai kendala dalam penerapannya, terutama dalam hal literasi keuangan syariah dan regulasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret seperti edukasi ekonomi Islam, penguatan regulasi keuangan syariah, serta pengembangan teknologi keuangan syariah untuk memastikan bahwa transaksi ekonomi masyarakat Melayu tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam.