Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penggunaan Metode Ilhaq Dalam Menentukan Status Hukum Pewarna Karmin Pada Industri Makanan dan Minuman H. A. Sukandar; Nanong Sudarna; Dalfa Faridatul Anwar; Ia Hidarya
Sharia: Jurnal Kajian Islam Vol 1 No 2 (2024): Sharia : Jurnal Kajia Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Andina

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59757/sharia.v1i2.52

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan metode Ilhaq dalam menetapkan status hukum halal atau haram pewarna karmin dalam industri makanan dan minuman di Indonesia. Dengan populasi Muslim yang besar, permintaan akan kejelasan status halal untuk bahan seperti karmin semakin meningkat, terutama karena sumbernya berasal dari serangga. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan interpretasi antara Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait status halal karmin. NU cenderung menganggap karmin tidak halal, sementara MUI memberikan pandangan lebih fleksibel dengan mempertimbangkan proses pengolahan. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan perlunya kajian lebih mendalam untuk menghasilkan fatwa yang lebih konsisten dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen dan produsen. Dengan pemahaman yang lebih jelas tentang metode Ilhaq dan prinsip-prinsip hukum Islam, diharapkan lembaga-lembaga terkait dapat merumuskan panduan komprehensif mengenai status halal karmin. Hal ini akan membantu konsumen dalam memilih produk sesuai keyakinan mereka dan memastikan produsen patuh terhadap standar halal yang diakui.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PRODUK KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) : (Studi Kasus di Bank Syariah Indonesia KCP Cibadak) Nanong Sudarna; Cintami Sri Mulya; Ia Hidarya
Sharia: Jurnal Kajian Islam Vol 2 No 2 (2025): Sharia: Jurnal Kajian Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Andina

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59757/sharia.v2i2.82

Abstract

Tingginya biaya pembangunan rumah dan keterbatasan lahan mendorong masyarakat untuk mengakses fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai solusi kepemilikan hunian. Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Cibadak merupakan salah satu lembaga keuangan yang menyediakan produk KPR berbasis prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyaluran KPR, tanggung jawab pihak bank terhadap nasabah, serta penerapan hak-hak konsumen dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode deskriptif kualitatif melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi di BSI KCP Cibadak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BSI KCP Cibadak telah menerapkan akad syariah seperti murabahah dan musyarakah mutanaqisah dalam penyaluran KPR serta menunjukkan tanggung jawab melalui transparansi informasi dan edukasi kepada nasabah. Namun demikian, sebagian nasabah masih kurang memahami akad yang digunakan sehingga diperlukan penguatan literasi dan edukasi syariah secara berkelanjutan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan konsumen pada produk KPR syariah telah diimplementasikan sesuai prinsip Hukum Ekonomi Syariah, meskipun masih perlu peningkatan pada aspek edukasi dan sosialisasi.