Iti Septi
Universitas Cendekia Abditama Tangerang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Resiliensi Larangan Perkawinan Antarwarga Nagari Singkarak dengan Saniangbaka Prespektif Saddu Al Dzari'ah Mailiza Fitria; Zhaky Kastia Rahmadhan; Rahmad Gunawan; Beni Firdaus; Iti Septi
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The prohibition of marriage between residents of Nagari Singkarak and Nagari Saniangbaka is a social tradition that remains strong to this day. This prohibition stems from the historical belief that the ancestors of both nagari came from the same father, albeit different mothers, and are therefore considered to be closely related. This study aims to examine the factors that cause this prohibition to remain in place and analyze them from the perspective of saddu al-dzari'ah, a concept in Islamic law that aims to prevent harm. This study uses a qualitative method with a normative-sociological approach through interviews with various parties from the local community, supported by reference data from relevant books and articles. The results show that this marriage prohibition persists because of the witnesses required for violators and its relevance to the principle of saddu al-dzari'ah, as it aims to prevent things that can cause social and moral harm, such as kinship conflicts, social tensions, and violations of the sanctity of blood relations. The community's determination to uphold this prohibition reflects the resilience of traditions combined with Minangkabau religious and cultural values. Although some people feel disappointed because the prohibition limits their freedom to choose a life partner, in general, the community considers that this provision brings mutual benefit. Thus, the prohibition of marriage between residents of Singkarak and Saniangbaka can be understood as an implementation of the principle of saddu al-dzari'ah in a socio-cultural context that aims to maintain the honor, friendship, and social stability of the community. Larangan perkawinan antarawarga nagari Singkarak dengan warga nagari Saniangbaka merupakan tradisi sosial yang masih bertahan kuat hingga kini. Larangan ini berakar dari keyakinan sejarah bahwa nenek moyang kedua nagari tersebut berasal dari ayah yang sama, meskipun berbeda ibu, sehingga dianggap memiliki hubungan kekerabatan dekat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor-faktor penyebab bertahannya aturan larangan tersebut dan menganilisisnya dalam perspektif saddu al-dzari‘ah, yakni konsep dalam hukum Islam yang bertujuan menutup jalan menuju kemudaratan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis melalui wawancara dengan berbagai pihak dari masyarakat setempat, serta didukung dengan data referensi dari kitab, artikel dan sumber-sumber yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan perkawinan ini tetap bertahan karena adanya saksi yang diterapkan bagi pihak pelanggar dan memiliki dasar hukum yaitu prinsip saddu al-dzari‘ah, karena bertujuan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan kemudaratan sosial dan moral, seperti konflik kekerabatan, ketegangan sosial, dan pelanggaran terhadap nilai-nilai kesucian hubungan darah. Keteguhan masyarakat dalam mempertahankan larangan ini mencerminkan adanya resiliensi tradisi yang berpadu dengan nilai-nilai keagamaan dan adat Minangkabau. Meskipun terdapat sebagian pihak yang merasa kecewa karena larangan tersebut membatasi kebebasan dalam memilih pasangan hidup, namun secara umum masyarakat menilai bahwa ketentuan ini membawa kemaslahatan bersama. Dengan demikian, larangan perkawinan antar warga nagari Singkarak dan Saniangbaka dapat dipahami sebagai bentuk implementasi prinsip saddu al-dzari‘ah dalam konteks sosial budaya yang bertujuan menjaga kehormatan, silaturahmi dan stabilitas sosial masyarakat.