Mangaro adalah seni ketangkasan yang dilakukan dengan kekuatan tenaga atau hal yang dikenal dengan ilmu kanuragan. Hal yang sangat menarik dalam pertunjukan kesenian ini bahwa atribut yang digunakan atau Keris yang digunakan bukan merupakan Keris tiruan tetapi merupakan Keris asli yang dimiliki oleh masing-masing pesilatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tahap dari tradisi Mangaro, untuk mengetahui fungsi dari tradisi Mangaro dan untuk mengetahui bagaimana Pola Pewarisan dalam tradisi Mangaro di Desa Wale-ale Kecamatan Tongkuno Selatan Kabupaten Muna. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukan bahwa proses tradisi Mangaro sendiri itu terdiri dari beberapa bagian diantaranya: Kamafaka atau musyawarah mufakat, Dehambi Ganda atau memukul gendang, Dehunsa Kampanaha atau meletakan siri, Defofinda Anahi Kahubu atau Menginjakan kaki Anak Kecil Ditanah, Doehe syaha moane bhe syaha hobinesyaha laki-laki dan syaha perempuan berdiri ,Do Mangaro Haeati atau Pelaksanaan Mangaro Untuk Masyarakat. Doeheheo Linda Pelaksanaan Tari Linda. Dalam fungsinya sendiri tradisi mangaro ini memiliki beberapa fungsi dintaranya adalah sebagai sarana pemersatu, sebagai sarana tolaka bala, sebagai ilmu bela diri, dan sebagaiidentitas. Sedangakan untuk pola pewarisanya sendiri yaitu tradisi Mangaro sendiri memiliki 2 jenis pola pewarisan yaitu enkulturasi dan sosialisasi, yang dimana tradisi mangaro sendiri diwariskan dari garis keturunan dan juga bukan garis keturunan