Fotala merupakan salah satu bentuk penyajian makanan dalam tradisi makan bersama yang lazim dilakukan oleh masyarakat Munadalam berbagai upacara adat, seperti kagaa (perkawinan), katoba (pengislaman anak), dan kampua (pengislaman orang dewasa). Dalam upacara adat perkawinan, tradisi fotala dilaksanakan sebagai upaya untuk memudahkan para orang tua adat, khususnya kaum perempuan yang mengenakan pakaian adat (kabhantapi), dalam mengambil makanan.Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tahapan pelaksanaan fotala serta menganalisis nilai-nilai yang terkandung dalam pelaksanaannya di Desa Parida, Kecamatan Lasalepa, KabupatenMuna. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan fotala terdiri atas tiga tahapan, yaitu: Tahap persiapan, yakni mempersiapkan seluruh perlengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan fotala, Tahap pelaksanaan, yang dimulai dengan penyampaian dari tokoh adat bahwa makanan akan disajikan. Setelah itu, pihak yang bertugas menyajikan makanan akan masuk danduduk di tengah-tengah para orang tua adat, kemudian memulai proses penyajian secara berurutan, dimulai dari oe kawanu (air cucitangan), lauk-pauk, kadada (sayur), oghoti (nasi), hingga yang terakhir yaitu opiri kafumaha (piring untuk makan), Tahap akhir, yaitu proses pembersihan area makan setelah acara selesai, Dalam pelaksanaan fotala terkandung berbagai nilai, antara lain nilai gotong royong,nilai etika, nilai kebersamaan, dan nilai komunikatif.