Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Faktor Kekambuhan Pasien Gangguan Jiwa di Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku Wili Yandri Elakemaina; Mirdat Hitiyaut; Hasna Tunny; Ernawati Hatuwe; Hafis Makayaino
JURNAL KESEHATAN MALUKU HUSADA Vol 4, No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : STIKes Maluku Husada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33846/jkmh3202

Abstract

Kesehatan jiwa adalah elemen penting dari kesehatan secara keseluruhan, bukan cuma tidak menderita penyakit jiwa, tetapi juga memenuhi kebutuhan akan kebahagiaan, kesehatan dan kemampuan menghadapi tantangan hidup. Gangguan jiwa merupakan gangguan mental berupa gangguan dalam berpikir, emosi dan berupa tindakan. Penelitian untuk mengetahui faktor-faktor kekambuhan pasien gangguan jiwa di RSKD Provinsi Maluku. Penelitian ini menggunakan jenis kuantitatif dengan desain penelitian Deskriptif Analitik memakai pendekatan Cross Sectional. Teknik sampling yang digunakan oleh penulis adalah teknik Probability Sampling dengan menggunakan metode Simple Random Sampling. Analisa data menggunakan uji Chi Square. Hasil penelitian berdasarkan uji statistik Chi-Square diperoleh hasil p-value sebesar 0,049 dengan taraf signifikan <0,05. Nilai p (0,049) lebih kecil dari nilai α (0,05) sehingga Ha diterima dan H0 ditolak, terdapat hubungan yang signifikan antara dukungan keluarga terhadap kekambuhan pasien gangguan jiwa. Berdasarkan uji statistik Chi-Square diperoleh hasil p-value sebesar 0,292 dengan taraf signifikan <0,05. Nilai p (0,292) lebih kecil dari nilai α (0,05) sehingga Ha diterima dan H0 ditolak, terdapat hubungan yang signifikan antara kepatuhan klien minum obat terhadap kekambuhan pasien gangguan jiwa. Berdasarkan uji statistik Chi-Square diperoleh hasil p-value sebesar 0,292 dengan taraf signifikan <0,05. Nilai p (0,292) lebih kecil dari nilai α (0,05) sehingga Ha diterima dan H0 ditolak, terdapat hubungan yang signifikan antara dukungan lingkungan sekitar terhadap kekambuhan pasien gangguan jiwa.