Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Fear Of Missing Out (FOMO) dan Media Sosial Tiktok Terhadap Perilaku Pembelian impulsif Sepatu Kasual Pada Mahasiswa Gen Z Kota Pekanbaru Perspektif Maqasid Syariah. Di era digital saat ini, perilaku pembelian impulsif semakin umum terjadi, khususnya di kalangan Gen Z yang sangat terpapar tren media sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kuantitatif dengan metode Survei terhadap responden dari kalangan mahasiswa Gen Z di Kota Pekanbaru. Populasi pada penelitian ini adalah Seluruh Mahasiswa Gen Z Universitas Islam negeri Sultan Syarif Kasim Riau dan Universitas Riau Kota Pekanbaru yang melakukan Pembelian di Sepatu Kasual pada aplikasi Tiktok. Jumlah sampel pada penelitian ini sebesar 397 konsumen dengan teknik pengambilan sampel menggunakan Teknik simple random sampling yaitu Rumus Yamane. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi dan kuesioner, adapun teknik analisis data mulai dari uji instrumen penelitian, uji asumsi klasik, uji hipotesis dan uji regresi linear berganda. Hasil penelitian diperoleh nilai thitung Fear of Missing Out (FOMO), Media Sosial Tiktok, dan Periaku Pembelian Impulsif > t tabel yaitu masing- masing (17,185, -0,734, > 1,966). serta nilai Fhitung > Ftabel yaitu 149.201>3,02 dimana nilai signifikan lebih kecil 0,000 < 0,05 yang berarti secara bersamaan terdapat pengaruh antara Fear Of Missing Out (X1) dan Media Sosial Tiktok (X2), terhadap Perilaku Pembelian Impulsif (Y). Koefisien determinasi (R2) yang diperoleh sebesar sebesar 0,45 yang artinya Fear Of Missing Out (FOMO) dan Media Sosial Tiktok sebesar 45% mempengaruhi Perilaku Pembelian Impulsif Sepatu Kasual Pada Mahasiswa Gen Z Kota Pekanbaru. Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan Fear Of Missing Out (FOMO), media sosial Tiktok tidak hanya memengaruhi Perilaku Pembelian Impulsif secara signifikan, tetapi juga memiliki relevansi yang kuat dengan prinsip-prinsip Maqashid syariah yang meliputi perlindungan agama (hifzh aldin), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-aql), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal).