Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hak Penolakan Warisan oleh Ahli Waris dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam Ika Novitasari; Eny Puji Handayani; Nadin Azka Aulia Lil Ifta; Daffa Fadilla Fahmi; Nur Chasanatul Hidayah; Tegar Harbriyana Putra
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.6487

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak menolak menjadi ahli waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana konsep penolakan warisan diatur dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam KUHPerdata, penolakan warisan merupakan hak ahli waris yang dapat dilakukan secara resmi melalui pernyataan di kepaniteraan Pengadilan Negeri. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Islam (KHI), ahli waris tidak memiliki hak untuk menolak warisan karena prinsip ijbari mengharuskan pewarisan terjadi secara otomatis sesuai ketentuan syariat. Namun demikian, KHI mengenal konsep takharuj, yaitu pengunduran diri dari hak waris melalui kesepakatan damai antar ahli waris. Penelitian ini menegaskan adanya perbedaan mendasar antara sistem hukum positif dan hukum Islam dalam memaknai hak waris dan penolakannya.
EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2004 DALAM MENCEGAH DAN MENANGGULANGI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Ika Novitasari; Anas Munaji; Nadin Azka Aulia Lil Ifta; Tegar Harbriyana Putra
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 (2025): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2025
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v3i1.730

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak sistemik terhadap korban, terutama perempuan dan anak. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dihadirkan sebagai landasan hukum untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban KDRT. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi UU PKDRT dengan pendekatan yuridis empiris, yakni meninjau norma hukum yang berlaku dan mengaitkannya dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dan analisis data sekunder, termasuk putusan pengadilan dan laporan lembaga perlindungan perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif UU PKDRT telah memuat mekanisme perlindungan yang cukup progresif, dalam praktiknya masih terdapat kendala struktural dan kultural yang menghambat implementasi optimal, seperti rendahnya kesadaran hukum korban, kurangnya pelatihan aparat penegak hukum, serta stigma sosial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi antara lembaga negara, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk memastikan hak-hak korban terlindungi secara maksimal.