Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

POLITIK HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING Tegar Harbriyana Putra
Jurnal Bedah Hukum Vol 1 No 2 (2017): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana politik hukum pemberantasan tindak pidana illegal logging di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pemberantasan tindak pidana illegal logging belum mengarah pada tercapainya asas manfaat dan lestari dengan belum menjamin keberadaan hutan, mengoptimalkan aneka fungsi hutan, meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai, meningkatkan kemampuan dan kapasitas pemberdayaan masyarakat, menjamin kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan serta mengkoordinasikan segenap instansi di bidang kehutanan untuk menegakkan hukum dalam pemberantasan tindak pidana illegal logging
UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI WILAYAH HUKUM POLRES SALATIGA Abi Desiano Budi Darmawan; tegar harbriyana putra
Jurnal Bedah Hukum Vol 2 No 1 (2018): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah, Pertama, apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Salatiga? Kedua, apa kendala yang dihadapi Polres Salatiga dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua? Ketiga, apa upaya yang dilakukan Polres Salatiga dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua? Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan wawancara dan observasi sebagai pendekatan penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertama, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Salatiga adalah faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor kelalaian masyarakat. Kedua, kendala-kendala dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yaitu kurangnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam hal pelaporan dan terorganisirnya jaringan pencurian yang menyulitkan pihak kepolisian mengusut tindak pidana ini. Ketiga, upaya penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polres Salatiga melalui upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya represif.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Suatu Tinjauan terhadap aspek – aspek Yuridis dalam Penanganan kekerasan dalam Rumah Tangga di Pengadilan Negeri Boyolali) Alex Fajar Suryanto; tegar harbriyana putra
Jurnal Bedah Hukum Vol 2 No 2 (2018): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui KekerasanDalamRumah-Tanggaditinjau dari aspek Yuridis di Pengadilan Negeri Boyolali. 2) Untuk mengetahui upaya untuk menanggulangi KekerasanDalamRumahTanggaditinjau dari aspek Yuridis di Pengadilan Negeri Boyolali. Dalampenyusunanskripsiini, penulismenggunakanjenispenelitian lapangan (field research), yaituobyekpenelitianlangsung.Semua data yang telahberhasildigalidandikumpulkanbersumberdarilapangan.Selainmenggunakanjenispenelitianlapangan, penulisjugamenggunakanjenispenelitianpustaka (library research).Pendekatan yang digunakandalampenelitianiniadalahnormatif-empiris,yaitupenelitianhukummengenaipemberlakuanatauimplementasiketentuanhukumnormatifsecara in action padasetiapperistiwahukumtertentu yang terjadidalammasyarakat (faktaempiris). Adapun data yang digunakanadalah data primer, sekunderdantersier Hasil penelitian menunjukan : 1) Kekerasan Dalam Rumah-Tangga ditinjau dari aspek Yuridis di Pengadilan Negeri Boyolali yaitu Kekerasan dalam Rumah Tangga seperti yang tertuang dalam Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, memiliki arti setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. 2) Upaya menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga diantaranya : Perlunya keimanan yang kuat dan akhlaq yang baik dan berpegang teguh pada agamanya sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi dan dapat diatasi dengan baik dan penuh kesabaran; Harus tercipta kerukunan dan kedamaian di dalam sebuah keluarga; Harus adanya komunikasi yang baik antara suami dan istri; Butuh rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya antar anggota keluarga
PERANAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS KOMAS PERLINDUNGAN ANAK KENDAL) Rokim Rokim; Tegar Harbriyana Putra
Jurnal Bedah Hukum Vol 3 No 2 (2019): Jurnal Bedah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Boyolali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peranan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak dan dalam rangka memberikan perlindungan hukum terhadap anak berdasarkan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaran perlindungan anak. Hambatan dan Upaya yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak adalah upaya dalam Bidang Hak Sipil dan Kebebasan, Bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar, Bidang Pendidikan Rekreasi dan Aktivitas Budaya, dan Bidang Perlindungan Khusus. Upaya Penanggulangan dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan perumusan berbagai undang-undang yang bertujuan menghapuskan diskriminasi terhadap anak, diwujudkan dengan merencanakan perumusan dan pengesahan undang-undang yang sangat berkaitan dengan kepentingannya,oleh karena itu kebijakan kriminal terhadap kekerasan pada anak merupakan slah satu upaya implementasi adanya perumusan tersebut.
Penerapan Metode Restorative Justice Sebagai Solusi Terhadap Penyelesaian Kasus Pidana Anak di Kabupaten Boyolali Tegar Harbriyana Putra; Joko Mardiyanto
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.9738

Abstract

Anak sebagai salah satu sumber daya manusia dan merupakan generasi penerus bangsa sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, dalam rangka pembinaan anak untuk mewujudkan sumber daya manusia yang tangguh serta berkualitas.. Dalam penelitian ini akan diteliti mengenai Penerapan Metode Restorative Justice Sebagai Solusi Terhadap Penyelesaian Kasus Pidana Anak Di Kabupaten Boyolali. Dengan menggunakan Metode Yuridis Normatif, maka bisa disimpulkan bahwa, Penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian oleh anak di bawah umur mengikuti mekanisme pelaksanaan diversi yaitu pengalihan hukum dari proses pidana ke proses luar pidana. Penerapan Restorative Justice dikenal adanya proses mediasi, negosiasi antara pelaku tindak pidana, korban, keluarga pelaku dan korban, masyarakat dan penegak hukum. Restorative Justice memberikan penegasan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum bukan untuk dihukum melainkan harus dibimbing dan dibina agar dapat menjadi anak yang lebih baik, karena tujuan utama dari Restorative Justice adalah pemulihan atau mengembalikan kepada kondisi semula dan memberikan kesempatan kepada anak untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang telah ia lakukan.
Cyber Warfare Is The Newest Challenge To Support Indonesian National Resilience Dwi Imroatus Sholikah; Tegar Harbriyana Putra; Mohammad Fauzan Hidayat
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 2 No. 9 (2024): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v2i9.332

Abstract

Cyber ??operations began to attract attention in international law in the late 1990s, in 1999 the United States Naval War College held the first major legal conference on this issue. In the aftermath of the attacks of September 11, 2001, transnational terrorism and subsequent armed conflict shifted attention from topics to large-scale cyber attacks. Operations occurred in Estonia in 2007 and against Georgia during its war with the Russian Federation in 2008, as well as cyber incidents such as the targeting of Iran's nuclear facilities with the Stuxnet Worm in 2010. Cyber ??warfare is included in organized crime and terrorism as one of the level one threats. The United States National Security Strategy itself calls cyberwarfare one of the most serious national security, public safety and economic challenges that we face as a nation and state. There is a need for clear and concrete international and national legal regulations so that cyber warfare can be prevented and does not cause unnecessary casualties in accordance with the principles of international humanitarian law. Apart from clear regulations, support is needed in the defense sector to form human resources and at the military defense level.
Cyber Warfare Is The Newest Challenge To Support Indonesian National Resilience Dwi Imroatus Sholikah; Tegar Harbriyana Putra; Mohammad Fauzan Hidayat
Asian Journal of Social and Humanities Vol. 2 No. 9 (2024): Asian Journal of Social and Humanities
Publisher : Pelopor Publikasi Akademika

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59888/ajosh.v2i9.332

Abstract

Cyber ??operations began to attract attention in international law in the late 1990s, in 1999 the United States Naval War College held the first major legal conference on this issue. In the aftermath of the attacks of September 11, 2001, transnational terrorism and subsequent armed conflict shifted attention from topics to large-scale cyber attacks. Operations occurred in Estonia in 2007 and against Georgia during its war with the Russian Federation in 2008, as well as cyber incidents such as the targeting of Iran's nuclear facilities with the Stuxnet Worm in 2010. Cyber ??warfare is included in organized crime and terrorism as one of the level one threats. The United States National Security Strategy itself calls cyberwarfare one of the most serious national security, public safety and economic challenges that we face as a nation and state. There is a need for clear and concrete international and national legal regulations so that cyber warfare can be prevented and does not cause unnecessary casualties in accordance with the principles of international humanitarian law. Apart from clear regulations, support is needed in the defense sector to form human resources and at the military defense level.
Hak Penolakan Warisan oleh Ahli Waris dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam Ika Novitasari; Eny Puji Handayani; Nadin Azka Aulia Lil Ifta; Daffa Fadilla Fahmi; Nur Chasanatul Hidayah; Tegar Harbriyana Putra
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.6487

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak menolak menjadi ahli waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana konsep penolakan warisan diatur dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam KUHPerdata, penolakan warisan merupakan hak ahli waris yang dapat dilakukan secara resmi melalui pernyataan di kepaniteraan Pengadilan Negeri. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Islam (KHI), ahli waris tidak memiliki hak untuk menolak warisan karena prinsip ijbari mengharuskan pewarisan terjadi secara otomatis sesuai ketentuan syariat. Namun demikian, KHI mengenal konsep takharuj, yaitu pengunduran diri dari hak waris melalui kesepakatan damai antar ahli waris. Penelitian ini menegaskan adanya perbedaan mendasar antara sistem hukum positif dan hukum Islam dalam memaknai hak waris dan penolakannya.
Perbandingan UU Cipta Kerja Dengan UU Ketenagakerjaan Beserta Dampak Perubahan Yang Terdapat Dalam UU Cipta Kerja Bagi Para Pekerja Di Indonesia Naila Dwi Yulianti; Shilvie Marliyana; Ahmad Asyhab Ramadhan; Tegar Harbriyana Putra
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.6590

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (disingkat UU Ciptaker) merupakan undang-undang yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI, dan diberlakukan pada 2 November 2020. Tujuan dibuatnya UU Cipta Kerja yaitu untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dan dalam negeri dengan mengurangi persyaratan peraturan untuk izin usaha dan pembebasan tanah. UU ini juga diketahui sebagai undang-undang sapu jagat atau omnibus law karena mencakup banyak sektor. Namun, perlu diketahui bahwa UU yang mengubah UU Ketenagakerjaan ini juga menuai banyak kekhawatiran dari masyarakat, terutama para pekerja atau buruh yang merasa bahwa dengan disahkannya UU tersebut, maka akan merugikan hak-hak bagi para buruh/pekerja di Indonesia. Jika dibandingkan antara isi UU Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan, dapat ditemukan beberapa perubahan yang dirasa akan merugikan hak-hak para pekerja atau buruh ini. Dampak yang jelas merugikan bagi para buruh/pekerja diantaranya yaitu pergantian sistem pengupahan yang sifatnya berubah menjadi pengupahan per jam; penghapusan batasan pekerjaan outsourcing; hilangnya jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang dikategorikan sebagai Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek); Pesangon; serta terciptanya kesenjangan antara Tenaga Kerja Dalam Negeri dengan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Sistem Outsourcing dalam Perspektif Perlindungan Hak Normatif Pekerja Dalam Sudut Pandang Hukum Perburuhan di Indonesia Indah dwi kurniawati; Randy aryo prabowo; Irdianan arum nabila; Evelyne octavia putri alea; Tegar Harbriyana putra
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.6637

Abstract

Sistem outsourcing atau alih daya merupakan salah satu bentuk hubungan kerja yang berkembang pesat dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya. Meskipun dianggap mampu memberikan efisiensi bagi perusahaan, praktik outsourcing seringkali menimbulkan persoalan terkait perlindungan hak normatif pekerja, seperti kepastian upah, jaminan sosial, hak atas cuti, dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari sistem outsourcing dalam perspektif hukum perburuhan Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak-hak pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan outsourcing di Indonesia masih menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi pelanggaran hak pekerja, terutama karena adanya fleksibilitas yang diberikan kepada pengusaha tanpa diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat dari pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi regulasi dan penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan untuk memastikan sistem outsourcing dapat berjalan sesuai prinsip keadilan sosial dan perlindungan hukum bagi pekerja.