Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Suriadi Bangun
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.6999

Abstract

Salah satu tindak pidana yang dilakukan oleh seorang anak adalah tidak menutup kemungkinan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang (pembunuhan) yang dalam unsurnya dilakukan baik secara sengaja ataupun secara tidak sengaja. Manusia yang telah kehilangan nyawanya tidak akan mungkin hidup kembali karena manusia tidak mempunyai nyawa cadangan, hal ini lah yang membuat pelaku tindak pidana pembunuhan pasti akan mendapatkan hukuman (sanksi dari pengadilan) walaupun tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi bukan karena keinginan dari pelakunya atau terjadi secara tidak sengaja. Metode, dilakukan dengan menggunakan normatif kualitatif dari data-data primer yang didapat dari hasil interview pihak yang berwenang dalam melaksanakan tugasnya selaku aparat penegak hukum yaitu Polisi, Jaksa, dan Hakim termasuk advokat (kuasa hukum terdakwa), petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Simpulan: Pergaulan di lingkungannya. Keberadaan anak yang ada di lingkungan kita memang perlu mendapat perhatian, terutama mengenai tingkah lakunya.Faktor Ekonomi. Disamping itu keadaan ekonomi pun juga bisa menjadi pendorong bagi anak untuk melakukan perbuatan yang dilarang. Faktor balas dendam, Faktor kurangnya perhatian orang tua, Faktor cemburu.
Tanggung Jawab Sekutu Pada Pendaftaran Persekutuan Komanditer Pasca Terbitnya Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 Suriadi Bangun; Aditia Romi Nurwahid
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i1.7000

Abstract

Tanggung jawab sekutu dalam Commanditaire Vennootschap (CV) menyusul berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 17 tahun 2018. Studi ini menyoroti status hukum CV, yang ditandai dengan pembentukannya melalui persekutuan di mana satu atau lebih sekutu bertanggung jawab atas proses pendaftaran CV. Masih banyaknya CV yang tidak mendaftar di kemenkumham Tenggang waktu yang hanya diberikan selama 1 tahun, tidak ada sanksi bagi CV yang tak mendaftar atau terlambat mendaftar. Metode, yang digunakan meliputi pengumpulan data ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui penelitian perpustakaan, atau undnang-undnang yang mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap literatur yang relevan, laporan penelitian, dan dokumen resmi. Simpulan: Cara registrasi buat perhimpunan komanditer CV tertuju supaya pelakon upaya mempunyai kejelasan hukum. Dikala ini, registrasi CV dicoba lewat Sistem Administrasi Tubuh Upaya (SABU) yang diatur oleh Departemen Hukum serta Hak Asas Orang, mengambil alih registrasi yang lebih dahulu di Majelis hukum Negara. Peranan kawan dalam perhimpunan komanditer CV Sehabis diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum serta Hak Asas Orang No 17 Tahun 2018, ada 2 jenis kawan, ialah kawan komanditer yang mempunyai tanggung jawab terbatas cocok dengan jumlah modal yang mereka setorkan, dan kawan komplementer yang mempunyai tanggung jawab penuh dengan cara individu.
Analisis Yuridis Perjanjian Pt. Kebab Turki Baba Rafi Dengan Sulistyo Broto Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 Suriadi Bangun
Journal of Innovative and Creativity Vol. 4 No. 3 (2024)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v4i3.7001

Abstract

Perjanjian waralaba meliputi kiat-kiat bisnis berupa metode-metode dan prosedur pembuatan, penjualan, dan pelayanan yang dilakukan oleh pemberi waralaba dan juga memberikan batuan dalam periklanan dan promosi serta pelayanan konsultasi.Hubungan hukum antara pemberi waralaba dan penerima waralaba juga diatur dalam kontrak yang berwujud kedalam hak dan kewajiban para pihak. Hal ini berarti adanya keterkaitan antara para pihak yang mematuhi isi dari perjanjian yang apa bila dilanggar dapat menimbulkan akibat hukum sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian waralaba. Hubungan antara pemberi waralaba dan penerima waralaba merupakan suatu hubungan timbal balik, disatu sisi penerima waralaba memberi bantuan kepada pemberi waralaba dan disisi lain penerima waralaba memberi keuntungan/royalty kepada pemberi waralaba sehingga keduanya saling bekerja sama dalam meningkatkan pemasaran produknya ditengah masyarakat melalui tata cara yang telah ditentukan oleh pemberi waralaba. Dengan bantuan modal dari penerima waralaba yang juga ikut menanggung resiko, dan mempunyai dedikasi tinggi, maka pertumbuhan perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan ringan. Jadi, keseimbangan hak dan kewajiban antara pemberi waralaba dan penerima waralaba harus diwujudkan didalan perjanjian waralaba guna memberikan kepastian atau pun perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Metode, Dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan pendekatan kasus, selain mempelajari beberapa peraturan perundang-undangan dan buku-buku yang merupakan litelature yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, juga melakukan penelitian lapangan dalam rangka mengolah dan menganalisis data. Simpulan: PT Kebab Turki Baba Rafi telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dalam perjanjian waralaba. PT Kebab Turki Baba Rafi sudah baik namun dalam implementasinya seiring berjalannya waktu dalam melaksanakan perjanjian tidak sedikit hak dan kewajiban dapat dikesampingkan yang dapat menimbulkan sengketa. PT Kebab Turki Baba Rafi mekanisme yang diambil, mulanya melalui musyawarah namun jika dalam musyawarah tersebut tidak menemui kata sepakat maka jalur yang ditempuh melalui Litigasi.