Kesalahan pemberian obat (medication error) masih menjadi masalah utama dalam keselamatan pasien. Data World Health Organization (WHO) dan Joint Commission International (JCI) menunjukkan bahwa kesalahan pengobatan masih sering terjadi secara global. Di Indonesia, medication error menempati urutan pertama insiden keselamatan pasien sebesar 24,8% dengan total 7.400 kasus, di mana 2,3% berakibat fatal. Kesalahan yang paling sering terjadi meliputi salah dosis (40,9%), salah obat (16%), dan salah rute (9,5%). Kondisi ini menunjukkan pentingnya penerapan prinsip 8 benar pemberian obat, yang sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan perawat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara pengetahuan perawat dengan penerapan prinsip 8 benar pemberian obat di ruang rawat inap RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain cross-sectional. Sampel penelitian berjumlah 71 perawat yang dipilih menggunakan teknik stratified random sampling. Instrumen penelitian berupa kuesioner pengetahuan (16 item) dan kuesioner penerapan prinsip 8 benar (20 item) yang telah diuji validitas dan reliabilitas. Analisis data dilakukan secara univariat dan bivariat menggunakan uji Gamma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas perawat memiliki tingkat pengetahuan baik sebanyak 43 responden (60,6%) dan penerapan prinsip 8 benar dalam kategori baik sebanyak 34 responden (47,9%). Hasil uji statistik menunjukkan nilai p-value = 0,001 (<0,05), yang menandakan terdapat hubungan signifikan antara pengetahuan perawat dengan penerapan prinsip 8 benar pemberian obat. Disimpulkan bahwa pengetahuan perawat berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip 8 benar. Disarankan agar rumah sakit meningkatkan pelatihan berkelanjutan, supervisi klinis, dan integrasi prinsip 8 benar dalam standar operasional prosedur guna meningkatkan keselamatan pasien.