Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Penganiayaan Ringan Ditinjau Dari Perspektif Keadilan Restoratif (Studi Putusan Nomor 4/Pid.C/2024/PN Unr) Novembryan Prayitno Putra; Hani Irhamdessetya
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik penanganan tindak pidana ringan dalam sistem peradilan pidana Indonesia masih didominasi oleh pendekatan retributif, meskipun secara normatif telah tersedia landasan hukum bagi penerapan keadilan restoratif. Kondisi tersebut tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor 4/Pid.C/2024/PN Unr mengenai perkara penganiayaan ringan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara penganiayaan ringan berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku serta menilai sejauh mana perspektif keadilan restoratif diakomodasi dalam pertimbangan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi putusan, yang diperkuat dengan pendekatan empiris melalui penelaahan praktik penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim masih berfokus pada pemenuhan unsur Pasal 352 KUHP dan penjatuhan pidana denda, tanpa mengaitkannya secara memadai dengan upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan korban. Perspektif keadilan restoratif belum dijadikan dasar pertimbangan utama dalam putusan. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan orientasi pemulihan dalam pertimbangan hakim pada perkara tindak pidana ringan.