Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 tentang Penertiban Hewan Ternak dalam Wilayah Kab. Konawe Selatan Hidayat Tri Atmojo; Asni Asni; Muh. Asrianto Zainal
QAIMUDDIN: Journal of Constitutional Law Review Vol. 1 No. 2 (2021): Qaimuddin: Journal of Constitutional Law Review
Publisher : Institut Agama Islam (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/qjclr.v1i2.3476

Abstract

ABSTRACTPenelitian ini dilatarbelakangi oleh lahirnya Perturan Daerah No 3 Tahun 2016 tentang Penertiban Hewan Tenak dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan, dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dalam berternak, tetapi tujuan tersebut belum tercapai di Kecamatan Palangga Selatan karena hewan ternak sebagian besar masih berkeliaran, dan melanggar  Perda No 3 Tahun 2016. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 tentang Penertiban Hewan Ternak dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan di Kecamatan Palangga Selatan, apa saja kendala-kendala dalam proses implementasi Perda No 3 Tahun 2016 di Kecamatan Palangga selatan dan bagaimana solusi pelaksanaan Perda No 3 Tahun 2016 di Kecamatan Palangga Selatan . Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Perda No 3 Tahun 2016 tentang  Penertiban Hewan Ternak dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan di Kecamatan Palangga selatan, mengetahui kendala- kendala  dalam proses pelaksanaan Perda No 3 Tahun 2016 di Kecamatan Palangga selatan, dan untuk  mengetahui solusi pelaksanaan Perda No 3 Tahun 2016 di Kecamatan Palangga selatan.Penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif Empiris, yang menggunakan pendekatan Statute Approach dan Sosiologis Hukum, penelitian ini di laksanakan di Kecamatan Palangga Selatan. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan serta metode penelitan lapangan , kemudian data diolah melalui reduksi data, display data, dan verifikasi data, serta dalam pengecekan keabsahan data mengguanakan metode triangualsi.Hasil penelitian, implementasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 tentang  Penertiban Hewan Ternak dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan belum terimplementasi dengan maksimal di Kecamatan Palangga Selatan. Kendala dalam proses pelaksanaan Perda No 3 Tahun 2016 tentang Penertiban Hewan Ternak dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan di Kecamatan Palangga selatan, adalah masalah sistem hukum  yang belum bekerja dengan optimal. Solusi dalam pelaksanaan Perda No 3 Tahun 2016 tentang Penertiban Hewan Ternak dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan di Kecamatan Palangga Selatan, yaitu dengan mengoptimalkan kinerja dari sitem hukum, baik dari stuktur, subtansi,  dan budaya hukum untuk dapat berkerja dan saling bersinergi dengan optimal dalam proses implementasi Perda No 3 Tahun 2016 tentang penertiban Hewan Ternak dalam wilayah Kabupaten Konawe Selatan di Kecamatan Palangga Selatan..