Penggunaan pelarut konvensional seperti benzena, toluena, dan hidrokarbon klorinasi merupakan kontributor signifikan terhadap polusi lingkungan melalui emisi senyawa organik volatil (VOC) yang berdampak negatif pada kesehatan manusia dan ekosistem. Konsep green chemistry yang berlandaskan 12 prinsip telah menjadi pendekatan utama dalam mengembangkan pelarut ramah lingkungan atau green solvent, yang aman, berkelanjutan, dan memiliki toksisitas rendah. Artikel ini mengkaji berbagai jenis pelarut hijau seperti air, supercritical CO₂, bio-based solvents, deep eutectic solvents (DESs), dan ionic liquids (ILs). Meski green solvent menunjukkan keunggulan teknis dan lingkungan, implementasinya dalam industri masih menghadapi tantangan dari segi ekonomi, ketersediaan bahan baku, serta regulasi yang belum seragam. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong adopsi pelarut hijau secara luas demi mewujudkan produksi kimia yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan