Firmannamal, Akhmad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTARUNGAN NARASI DI RUANG DIGITAL: ANALISIS MEDIA MASSA & MEDIA SOSIAL TERHADAP SENGKETA KEPEMILIKAN HOTEL SULTAN Sufyan Abdurrahman, Muhammad; Firmannamal, Akhmad; Parsono, Slamet; Muhammad Rio Fariza; Bintar Mupiza
Indonesian Journal of Digital Public Relations (IJDPR) Vol 4 No 2 (2026): Januari
Publisher : Telkom University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25124/ijdpr.v4i2.9884

Abstract

Kontroversi pengelolaan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, telah lama menjadi sorotan nasional. Tak hanya karena sengketa hukum antara negara dan pihak swasta, tetapi juga karena besarnya perhatian publik yang dibentuk oleh media. Penelitian ini menganalisis peran media massa dan media sosial dalam membentuk opini publik atas krisis kepemilikan Hotel Sultan, Jakarta. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan metode analisis isi, studi ini menelaah representasi naratif dari 128 berita daring, unggahan media sosial, dan pernyataan pihak terkait periode 4–6 Oktober 2023. Hasilnya menunjukkan krisis ini bukan sekadar konflik legal pemerintah dan pihak swasta, tetapi juga arena persaingan narasi di ruang publik digital. Media massa cenderung menampilkan legitimasi pemerintah berdasarkan hukum, sementara media sosial memberi ruang empati terhadap pihak swasta dan pekerja hotel. Temuan ini menegaskan bahwa komunikasi krisis di era digital memerlukan strategi naratif transparan, inklusif, dan responsif. Studi ini menyarankan pentingnya tata kelola komunikasi publik yang dialogis serta mendorong penelitian lanjutan dengan pendekatan longitudinal dan komparatif lintas kasus. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya kajian komunikasi krisis dengan mengintegrasikan analisis konten media massa dan media sosial untuk memahami dinamika perebutan narasi antara negara dan entitas swasta dalam konflik kepemilikan aset publik.