Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KORELASI ANTARA PRINSIP ITIKAD BAIK (GOOD FAITH) SEBAGAI FONDASI NORMATIF DENGAN PENERAPAN KEWAJIBAN PACTA SUNT SERVANDA DALAM DINAMIKA HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL Bunga Imelda; Dwi Imroatus Sholikah
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1221

Abstract

Prinsip itikad baik (good faith) dan pacta sunt servanda merupakan pilar hukum perjanjian internasional. Pasal 26 Konvensi Wina 1969 mewajibkan negara menaati perjanjian secara itikad baik. Penelitian ini menganalisis hubungan kedua prinsip dalam dinamika hukum internasional, termasuk konsekuensi pelanggaran serta interaksi dengan jus cogens dan rebus sic stantibus. Metode penelitian hukum normatif digunakan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan itikad baik berfungsi sebagai fondasi kualitatif yang mentransformasikan ketaatan formal menjadi kepatuhan substansial serta menjaga keseimbangan antara stabilitas perjanjian dan keadilan normatif dalam praktik hukum internasional kontemporer.
KORELASI ANTARA PRINSIP ITIKAD BAIK (GOOD FAITH) SEBAGAI FONDASI NORMATIF DENGAN PENERAPAN KEWAJIBAN PACTA SUNT SERVANDA DALAM DINAMIKA HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL Bunga Imelda; Dwi Imroatus Sholikah
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1221

Abstract

Prinsip itikad baik (good faith) dan pacta sunt servanda merupakan pilar hukum perjanjian internasional. Pasal 26 Konvensi Wina 1969 mewajibkan negara menaati perjanjian secara itikad baik. Penelitian ini menganalisis hubungan kedua prinsip dalam dinamika hukum internasional, termasuk konsekuensi pelanggaran serta interaksi dengan jus cogens dan rebus sic stantibus. Metode penelitian hukum normatif digunakan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan itikad baik berfungsi sebagai fondasi kualitatif yang mentransformasikan ketaatan formal menjadi kepatuhan substansial serta menjaga keseimbangan antara stabilitas perjanjian dan keadilan normatif dalam praktik hukum internasional kontemporer.