Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI KELENGKAPAN RESEP SECARA ADMINISTRATIF DAN FARMASETIK PASIEN BPJS DI RSUD MADI Imba, Farhan; Saitis, Innal; Oktavia, Fitri; Batoteng, Wise Raya; Warwer, Yefi Sofia; Asmuruf, Vrin Welmince; Annisa, Nur
JAIM: Jurnal Aliansi Ilmu Multidisiplin Vol. 2 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : CV Sentra Nusa Connection

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63545/jaim.v2.i1.212

Abstract

Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat memiliki standar pelayanan kefarmasian yang wajib diterapkan, salah satunya adalah skrining resep. Skrining resep dilakukan oleh Farmasis untuk mencegah terjadinya medication error atau kesalahan pengobatan. Tujuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kelengkapan resep pasien BPJS kesehatan RSUD Madi Kabupaten Paniai Periode Januari-Desember tahun 2024 secara aspek administratif dan farmasetik. Metode yang dilakukan merupakan jenis penelitian non ekperimental dengan metode Observasional dengan rancangan penelitian deskriptif dan metode pengambilan data secara retrospektif, Sampel yang diamati sebanyak 100 lembar resep. Hasil menunjukkan bahwa presentase kelengkapan secara administratif ditemukan  lengkap, dengan rincian sebagai berikut: Nama pasien, umur pasien, jenis kelamin pasien, alamat pasien, nomor rekam medis, tanggal resep, nama dokter, alamat dokter, nomor telepon dokter, dan asal ruangan resep dinyatakan Lengkap 100%, Tinggi badan pasien: 95% lengkap, Berat badan pasien: 47% lengkap, Nomor SIP dokter: 64% lengkap. Sedangkan dari aspek farmasetik, ditemukan lengkap, dengan rincian sebagai berikut: Nama obat, dosis obat, jumlah obat, ketersediaan obat, dan aturan pakai dinyatakan lengkap 100%, Bentuk sediaan 91% lengkap, kekuatan sediaan 90% lengkap. Kesimpulan: Penulisan resep di RSUD Madi Kabupaten Paniai masih ditemukan kekurangan kelengkapan, baik pada aspek administratif maupun farmasetik, belum memenuhi persyaratan jika mengacu pada ketentuan Permenkes No. 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.