Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran ulama dan komunitas Islam dalam pembentukan budaya politik partisipatif di Kota Baubau. Budaya politik partisipatif merupakan elemen penting dalam penguatan demokrasi lokal, khususnya pada masyarakat yang memiliki karakter religius yang kuat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan ulama, tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan pengurus organisasi Islam, serta didukung oleh observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama dan komunitas Islam memiliki peran strategis dalam membentuk orientasi politik masyarakat melalui internalisasi nilai-nilai etika politik, pendidikan politik berbasis masjid, serta pemberian legitimasi moral terhadap partisipasi politik masyarakat. Namun, efektivitas peran tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, seperti rendahnya literasi politik masyarakat, kuatnya praktik patronase politik, dan lemahnya kaderisasi politik di kalangan generasi muda. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan budaya politik partisipatif di Kota Baubau memerlukan strategi pemberdayaan yang terencana dan berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas ulama, penguatan fungsi masjid sebagai ruang edukasi politik, serta penguatan kolaborasi antara ulama, komunitas Islam, dan pemerintah daerah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dan praktis dalam pengembangan kajian budaya politik berbasis konteks keagamaan local, politik masyarakat. Namun, efektivitas peran tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, seperti rendahnya literasi politik masyarakat, kuatnya praktik patronase politik, dan lemahnya kaderisasi politik di kalangan generasi muda. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan budaya politik partisipatif di Kota Baubau memerlukan strategi pemberdayaan yang terencana dan berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas ulama, penguatan fungsi masjid sebagai ruang edukasi politik, serta penguatan kolaborasi antara ulama, komunitas Islam, dan pemerintah daerah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dan praktis dalam pengembangan kajian budaya politik berbasis konteks keagamaan lokal.