Keamanan pangan sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya untuk produk pangan yang rentan terhadap kontaminasi mikroba. Kunyit bubuk curah yang dijual di pasar tradisional berisiko terkontaminasi jamur karena praktik penanganan yang tidak higienis, yang dapat mengurangi kualitas produk dan menimbulkan bahaya kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kontaminasi jamur pada kunyit bubuk curah yang dijual di Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, dan untuk mengidentifikasi karakteristik makroskopis jamur yang tumbuh. Penelitian ini dilakukan dari Oktober 2025 hingga Januari 2026 di Laboratorium Mikrobiologi, Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Padang. Desain penelitian deskriptif digunakan dengan metode pengambilan sampel purposif. Sampel kunyit bubuk curah dipilih dan dikumpulkan dari lima pedagang dengan tingkat kebersihan yang berbeda. Kontaminasi jamur dinilai menggunakan metode penghitungan kapang dan ragi (MYC) dengan teknik spread plate pada media Potato Dextrose Agar (PDA), diikuti dengan pengamatan makroskopis morfologi koloni jamur. Hasil menunjukkan bahwa semua sampel kunyit bubuk curah terkontaminasi jamur, dengan tingkat kontaminasi berkisar antara 2,67 × 10⁵ hingga 2,9 × 10⁶ CFU/g. Semua sampel melebihi batas maksimum yang diizinkan untuk kontaminasi mikroba sebagaimana ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM). Jamur kontaminan yang diidentifikasi meliputi Aspergillus flavus, A. niger, Penicillium sp., dan ragi. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kunyit bubuk curah yang dijual di Pasar Lubuk Buaya, Kota Padang, tidak memenuhi standar keamanan pangan mikrobiologis.