Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Persiapan Alih Profesi Pensiunan Bank Nagari Melalui Pendanaan Sertifikasi Kepengurusan BPR sebagai Aktualisasi Internal Corporate Responsibility Berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2012 juncto POJK Nomor 24 Tahun 2022 Zilzilia Zaharani Haekal
JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Vol. 4 No. 1 (2026): February : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)
Publisher : SM Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59945/jpnm.v4i1.1104

Abstract

Program Materi Persiapan PurnaBhakti (MPP) Bank Nagari yang mencakup pendanaan sertifikasi kepengurusan BPR diposisikan sebagai aktualisasi Internal Corporate Responsibility dalam rangka mewujudkan Internal Corporate Responsibility dengan bentuk upaya menjamin produktivitas dan kesejahteraan pensiunan. Namun pelaksanaan program menimbulkan dua masalah utama yaitu bagaimana pertanggungjawaban alokasi dana perusahaan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai kerangka PP No. 47 Tahun 2012 dan POJK No. 24 Tahun 2022 serta sejauh mana program tersebut efektif meningkatkan kesejahteraan ekonomi pensiunan di praktik BPR mitra. Permasalahan ini menjadi fokus kajian untuk menilai kepatuhan korporat dan manfaat ekonomis program. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis, data dikumpulkan melalui studi kepustakaan pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta studi lapangan berupa wawancara dengan praktisi dan pemangku kebijakan di Bank Nagari, Dana Pensiun Bank Nagari, dan BPR mitra serta analisis data bersifat kualitatif normatif. Temuan menunjukkan penganggaran MPP telah dimasukkan ke dalam Rencana Bisnis Bank dan praktik alokasi pendanaan dapat dipertanggungjawabkan kepada RUPS sehingga memenuhi kerangka POJK No.24 Tahun 2022 dan PP No.47 Tahun 2012, serta secara operasional program meningkatkan penempatan pensiunan tersertifikasi di BPR mitra dan memberi manfaat materil bagi Bank Nagari melalui peningkatan kinerja dan potensi dividen. Namun bukti manfaat jangka panjang lemah akibat ketiadaan sistem pelacakan alumni dan dokumentasi analisis kebutuhan kompetensi yang sistematis serta risiko persepsi nepotisme bila mekanisme rekomendasi tidak distandarisasi sehingga direkomendasikan penguatan tata kelola standardisasi prosedur rekomendasi pembangunan sistem tracking alumni dan indikator outcome yang terukur agar program lebih akuntabel inklusif dan berkelanjutan.
Analisis Yuridis Peran Pengadilan Pajak dalam Tax Avoidance sebagai Aktualisasi Good Governance Zilzilia Zaharani Haekal; Baldah, Dwiratri Mursyida
JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2026): May : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)
Publisher : SM Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59945/jpnm.v4i2.1182

Abstract

Penghindaran pajak atau tax avoidance masih menjadi isu perpajakan yang krusial untuk diperhatikan. Self Assessment System yang berlaku di Indonesia sering dijadikan celah oleh wajib pajak untuk mengingkari pemenuhan kewajibannya. Pengadilan Pajak berperan penting untuk mencegah praktik penghindaran pajak dengan mengaktualisasikan asas pemerintahan yang baik atau good governance dengan memberikan putusan serta sanksi yang tegas atas tindakan penghindaran pajak sebagai bukti penerapan ketentuan pajak sebagaimana mestinya. Dari sisi hukum penghindaran pajak adalah suatu pelanggaran hukum sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perpajakan di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak, meskipun memang ketentuan penghindaran pajak belum sepenuhnya diakomodasi oleh peraturan perpajakan di Indonesia. Sehingga terdapat potensi untuk memainkan celah hukum yang ada guna menghindari pemenuhan kewajiban oleh wajib pajak. Oleh karena itu, good governance seperti transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah penghindaran pajak, meskipun tidak dapat dikesampingkan bahwa masih banyak kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Pajak dalam kasus penghindaran pajak seperti sulitnya pembuktian, tumpang tindih peraturan dan kewenangan, serta keterbatasan sumber daya manusia. Dengan demikian, penulis meneliti terkait peranan Pengadilan Pajak dalam penghindaran pajak di Indonesia dengan mengaktualisasikan asas pemerintahan yang baik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif.
The Urgency of Implementing International Standards Established by the WTO Through the Technical Barriers to Trade (TBT) Agreement and Their Harmonization with Indonesian National Standards (SNI) in the Context of Indonesia-China International Trade Zilzilia Zaharani Haekal
JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2026): May : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)
Publisher : SM Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59945/jpnm.v4i2.1185

Abstract

Perdagangan Internasional memiliki hambatan lain selain tarif yang juga dikenal dengan hambatan teknis. Salah satu bentuk hambatan teknis itu adalah standarisasi. Dengan pesatnya perkembangan perdagangan internasional, setiap negara ingin melindungi negaranya dari dampak negatif perdagangan bebas dengan menerapkan syarat atu standar tertentu terhadap produk barang/jasa yang akan masuk ke negaranya. WTO memandang standarisasi nasional merupakan sebuah hambatan dalam perdagangan internasional, sehingga diperlukan adanya standarisasi internasional berdasarkan pada Technical Barriers To Trade Agreement (TBT Agreement). Namun dalam pelaksanaannya harus ada harmonisasi antara standar internasional dan standar nasional. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif menggunakan data sekunder. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa standarisasi internasional oleh WTO memiliki urgensi untuk diterapkan dan standar nasional seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) harus diharmonisasi dengan standar internasional dan mengimplementasikan prinsip TBT Agreement, sehingga dapat digunakan dalam praktek perdagangan internasional seperti kerja sama perdagangan Indonesia dan China.