HERDIYANTI, DEA PUTRI
Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI NO 3 TAHUN 2015 TENTANG PENDAMPING LOKAL DESA DI DESA TELUK KAPUAS KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA HERDIYANTI, DEA PUTRI; Zulkarnaen, Zulkarnaen; Martinus, Martinus
PublikA Jurnal Ilmu Administrasi Negara (e-Journal) Vol 12, No 3 (2023): PUBLIKA EDISI SEPTEMBER 2023
Publisher : FISIP Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/publika.v12i3.3135

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Peraturan Menteri No  3 Tahun 2015 Tentang Pendamping Desa  di Desa Teluk kapuas Kecamatan Sungai Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Menurut Van Metter dan Van Horn (dalam Agustino (2008:142) bahwa variabel terpenting guna berhasilnya proses implementasi kebijakan adalah: 1) Ukuran dan Tujuan Kebijakan: Kesimpulananya adalah bentuk pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, meskipun proses pendampingan dan pemberdayaan telah dilaksanakan, berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan yang dilaksanakan belum maksimal. 2) Sumberdaya: kesimpulannya sumber daya yang ada belum memadai dalam Pendamping Desa di Desa Teluk kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. 3) Karakterisitik Agen Pelaksana: kesimpulannya adalah adalah dalam pelaksanaan peran oleh Pendamping Desa Teluk Kapuas dalah menjadi faktor penghambat dalam Implementasi Peraturan Menteri No 3 Tahun 2015 Tentang Pendamping Desa di Desa Teluk kapuas Kecamatan Sungai Raya, pedampingan yang dilaksanakan berjalan kurang maksimal karena keterbatasan waktu dan jarak antar desa dampingan berjauhan. 4) Sikap/Kecenderungan Para Pelaksana: kesimpulannya adalahKurangnya tanggung jawab Pendamping Desa di Desa Teluk kapuas Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 5) Komunikasi Antarorganisasi dan Aktivitas Kelompok: kesimpulannya adalah Keterbukaan dari pemerintah desa yang menyambut baik kehadiran Pendamping desa sehingga terjadinya jalinan kerjasama yang baik antara Pendamping Desa dengan Pemerintah desa baik Kepala Desa, sekdes,  bendahara, kaur, RT/RW dan lainya 6) Lingkungan Sosial, Ekonomi, dan Politik.