Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Lembaga Negara Yang Mengatur Hukum Keluarga Dan Berfungsi Sebagai Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga (Peradilan Agama) Sanusi, Muhammad Fahmi; Mustakim, Rizki; Sukendar, Rita; Kumbara, Ruhiyat; Abdillah, Tresna Mugni; Saepullah, Usep; Jamarudin, Ade
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 9, No 1 (2024)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v9i1.2830

Abstract

Abstract : state institution that has the authority to regulate family law as well as function as an institution for settling family law disputes in Indonesia, namely the Religious Courts, this is based on Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which is one of the executors and administrators of judicial power that has an equal position with other courts, then confirmed by the presence of Law No. 14 of 1970 concerning judicial power which was later added and amended by Law N0. 35 of 1999 was later amended by Law no. 48 of 2009 and in its implementation the Religious Courts are under the auspices of the Supreme Court as the Highest Court, of course with the existence of an equalization of the Religious Courts with other courts it gives authority to the Religious Courts to resolve and adjudicate cases under its authority independently. Law No. 7 of 1989 concerning the Religious Courts has explained what is the authority of the Religious Courts to resolve them.Keyword: Religious Courts, disputes and family law Abstrak : Suatu lembaga negara yang memiliki wewenang dalam mengatur hukum keluarga sekaligus berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa hukum keluarga di Indonesia yaitu Peradilan Agama, hal ini berdasarkan Pancasila dan Undan-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang merupakan salah satu pelaksama dan penyelenggara kekuasaan kehakiman yang mempunyai kedudukan sejajar dengan peradilan-peradilan lainnya, kemudian dipertegas dengan hadirnya UU No.14 Tahun 1970 tentang kekuasaan kehakiman yang kemudian ditambah dan diubah dengan UU N0. 35 Tahun 1999 kemudian diubah dengan UU No. 48 Tahun 2009 dan dalam pelaksanaannya Peradilan Agama berada di bawah naungan Mahkamah Agung sebagai Pengadilan Tertinggi, tentu dengan adanya penyetaraan Peradilan Agama dengan peradilan lainnya memberikan kewenangan bagi Peradilan Agama untuk menyelesaikan dan mengadili perkara yang menjadi kewenangannya secara mandiri. Undang-undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama telah menjelaskan apa saja yang menjadi kewenangan Peradilan Agama untuk menyelesaikannya.Kata kunci: Peradilan Agama, sengketa dan hukum keluarga
Legal Construction of the Fatwas of the Tarjih and Tajdid Councils Muhammadiyah Regarding Family Law Mustakim, Rizki; Sanusi, Muhammad Fahmi; Sukendar, Rita; Kumbara, Ruhiyat; Abdillah, Tresna Mugni; Jamarudin, Ade
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i2.2673

Abstract

Abstracts: At the beginning of the 20th century, Islamic organizations such as Muhammadiyah, Naahdhatul Ulama and others were born, which of course were very concerned with Islamic law. Each organization has a special council in charge of religious fatwas which are practically a guide in everyday life. Family Law is an interesting part of community practice for discussion, among which are the fatwas of the Tarjih Council and the Tajdid Muhammadiyah. The assembly in charge of religious fatwas has a progressive view in several family law cases, such as unregistered marriages or marriages under the hand. This assembly is of the view that marriages that are not registered at state institutions are invalid. Religious texts (bayani) are prioritized in this fatwa and are supported by social science (burhani), and place marriage as a sacred contract ('irfani) which needs to be institutionalized according to legal certainty in order to maintain maqashid al-shari'ah which is fostered by five things: guarding religion, soul, mind, lineage, and wealth Keywords: Legal Construction, Fatwa, Tajdid Muhammadiyah, Family Law Abstrak: Di awal abad XX lahir organisasi-organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Naahdhatul Ulama dan lain-lainya yang tentu saja sangat konsen dengan Hukum Islam. Setiap organisasi memiliki majelis khusus yang membidangi tetang fatwa-fatwa keagamaan yang secara praktis menjadi tuntunan dalam kehidupan sehari-hari. Hukum Keluarga adalah bagian dari pengamalan masyarakat yang menarik untuk didiskusikan, di antaranya adalah fatwa-fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Majelis yang membidangi fatwa keagamaan ini memiliki pandangan yang progresif dalam beberapa kasus hukum keluarga, seperti nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Majelis ini berpandangan bahwa nikah yang tidak dicatatkan di lembaga negara adalah tidak sah. Nash-nash agama (bayani) menjadi prioritas dalam fatwa ini dan didukung dengan ilmu pengetahuan sosial kemasyarakatan (burhani), serta menempatkan pernikahan sebagai akad sakral (‘irfani) yang perlu dilembagakan sesuai kepastian hukum demi menjaga maqashid al-syari’ah yang dibina atas lima hal: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.Kata Kunci : Fatwa, Tajdid Muhammadiyah, Hukum Keluarga