Claim Missing Document
Check
Articles

The Inter-Religious Marriage in Islamic and Indonesian Law Perspective Saepullah, Usep
Jurnal Ilmiah Peuradeun Vol 7 No 1 (2019): Jurnal Ilmiah Peuradeun
Publisher : SCAD Independent

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (823.15 KB) | DOI: 10.26811/peuradeun.v7i1.317

Abstract

The phenomenon of inter-religious marriage is problematic, controversial, and resulted debate among Muslim and non-Muslim relationship in Indonesia. It also not only becomes the social conflict among Muslim and non-Muslim couples, but also pro and contra among the others such as family and society. In the classical Islamic marriage law discourse (fiqh al-munakahat), there are two kinds of inter-religious marriage, namely marriage between Muslim men with non-Muslim women and marriage between non-Muslim men with Muslim women. Some Muslim scholars said that Muslim men allowed marrying non-Muslim women and non-Muslim men prohibited marrying Muslim women, which the reason is based on the concept of polytheists and the group of experts (Kitabiyyah). In contrast, some Muslim scholars in Indonesia rejected inter-religious marriage based on the reason that it has been changed and regulated under Marriage Law Number 1 of 1974 and President Regulation Number 1 of 1991 on Islamic Law Compilation. One the one hand, the phenomenon of inter-religious marriage is an interesting phenomenon in the society and on the other hand it will become the legal implication to the inheritance and children care rights in Islamic and Indonesian law perspective. Therefore, the aim of this paper is to examine comprehensively about the legal status of inter-religious marriage in Islamic and Indonesian law perspective, including its legal implication to the inheritance and children care rights.
Aplikasi metode dhariah dalam UU No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Usep Saepullah
Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Vol 16, No 1 (2016)
Publisher : State Institute of Islamic Studies (IAIN) Salatiga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18326/ijtihad.v16i1.105-129

Abstract

Cases of violence in Indonesia based on data from the National Commission for Child Protection (KPA), In 2012, reports of violence against children rose to 2,637, with the presentation of 62 percent of the sexual violence include the category of sexual harassment as many as 122 cases, regarded as one indicator of the poor quality of child protection , The existence of children who have not been able to live independently, of course, is in desperate need of people as a shelter. The government has sought legal protection for children, so that children can get a guarantee for the  continuity of life and living as part of human rights through the Act No. 23 of 2002 on Child Protection. The low quality of child protection in Indonesia, especially in sexual offenses and the amount of fines lot of criticism from various circles of society. The changes legislation relating relating to the protection of childrenfrom Law No. 23 of 2002 on the Protection of Children to Act No. 35 of 2014 about the amendment of Law No. 23 of 2002 on Child Protection contains a number of new perspectives (new paradigm) on the protection of children. One of the new paradigm it is the approach of preventing violence against children. In Islamic law approaches in child protection can be understood through the concept dhariah are sometimes prohibited form of preventive measures mentioned sadd al-dhariah, sometimes recommended even obliged called Fath al-dhariah. Methods dhariah in regulation Protection of Indonesian children develop in accordance with the development needs of the community through a new paradigm of Law No. 35 of 2014 on the Amendment of Act No. 23 of 2002 on Child Protection, on several things: the involvement of local governments in addition to the state, the government, society , families and the elderly, sexual crimes against children and restitution  compensation).
PRINSIP-PRINSIP PERKAWINAN (Analisis Filosofis Implementasi dalam Meminimalisir Angka Perceraian) Mohamad Rana; Usep Saepullah
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/mahkamah.v6i1.8287

Abstract

Marriage is a sunnatullāh that applies to His creatures, including humans. However, Allah Most High, outlined rules for humans to vent their sexual desires for a sense of tranquility (sakīnah) and pour out love and affection for their partners through the institution of marriage that He has established. In the formation of a family, Islam itself outlines the nature of marriage which it expresses as an effort to realize sakīnah, mawaddah, and raḥmah. There are such principles contained in an-nusḥuṣ al-muqaddasah as human guidance to create and realize the family order as outlined in the Koran.
FUNGSI PENGHULU MENURUT PERMENPAN NOMOR 62 TAHUN 2005 SEBAGAI PUNGSI MEDIATOR DI TINGKAT KECAMATAN DALAM KASUS PERCERAIAN (STUDI PADA KUA KECAMATAN KARANGTENGAH KABUPATEN CIANJUR) Ikmal Hafifi; Usep Saepullah
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 3, No 1 (2022): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v3i1.16289

Abstract

Abstrak: Salah satu upaya mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah dan untuk menekan angka perceraian yang terjadi di wilayah Kecamatan tidak serta merta memberikan surat pengantar pengajuan cerai talak atau cerai gugat kepada pasangan suami istri yang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) sebelum pasangan suami isteri tersebut mendapatkan mediasi Kantor Urusan Agama Kecamatan. Terkait dengan hal tersebut, maka  fokus masalah dalam penelitian ini adalah Peran Penghulu Menurut Permenpan No 62 Tahun 2005 sebagai Fungsi Mediator di Tingkat Kecamatan Dalam Kasus Perceraian (Studi pada KUA Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur).Peran penghulu selain menikahkan juga tempat masyarakat konsultasi dan mediasi dalam menyelesaikan hukum keluarga dalam perkawinan. Tugas dan fungsi (Tusi) ini tidak terlepas dari tugas dan fungsi KUA sebagaimana termuat dalam Permenpan No. 62 tahun 2005 Pasal 6d “Pelayanan dan konsultasi nikah/rujuk meliputi Penasihatan dan konsultasi nikah/rujuk”.Tujuan penelitian ini adalah untuk megetahui peran penghulu sebagai mediator perselisiahan perkawinan, walaupun regulasi belum mengatur hal demikian secara jelas. Metode penelitian ini deskriptif analitis yaitu menganalisa peklaksanaan konsultasi dan mediasi masalah sengketa perkawinan/keluarga dimasyarakat Kecamatan Karangtengah terhadap penghulu.Hasil dari penelitian ini bahwa pelaksanaan mediasi dalam perkara perceraian di Kantor Urusan Agama Kec. Karangtengah dilakukan secara bertahap, tahap awal mengumpulkan atau mengidentifikasi keluhan pemohon yang mau bercerai, selanjutnya mediator melaksanakan mediasi dengan memberi nasehat untuk mencari solusi damai dengan memberikan pemahaman kepada  suami istri tentang hak dan kewajiban masing-masing. Analisi penulis, bahwa prosedur mediasi di KUA Kec. Karangtengah tidak terlepas dari alur mediasi yang terdapat dalam PERMA No. 1 tahun 2016 tentang Alur Mediasi di Pengadilan.Rekomendas dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi naskah akademik untuk dijadikan pertimbangan pada kepastian hokum mengenai penghulu sebagai mediator.   Kata Kunci: Penghulu, Perceraian , Mediasi, Perkawinan
HAK-HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN DALAM HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM H. Hamzah; Oyo Sunaryo Mukhlas; Usep Saepullah
Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6 No 1 (2022): Usroh
Publisher : Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.207 KB)

Abstract

This article discusses women's rights after divorce in positive law and Islamic law. Women's rights after divorce are deemed necessary to be discussed further, because in the Indonesian legal system women's rights after divorce are guaranteed by the Supreme Court regulations, considering that marriage in Indonesian law is regulated based on positive law and Islamic law. The method used in this research is normative juridical with the type of literature study. The results of this study show that after the divorce, women's rights, especially a living are guaranteed in the Marriage Law, as well as the issuance of Perma number 3 of 2017. Then according to Islamic law, ex-husbands have an obligation to provide iddah and hadhanah to their wives and children, mut'ah maintenance for women who are divorced, as well as dowry debts that must be repaid immediately. Keywords: Women's Rights; Positive Law; Islamic Family Law
The Role of Legal Aid Post (Pos Bantuan Hukum) in Serving Uncapable Communities in the Bandung Religious Court Maulida Zahra Kamila; Nurohman Nurohman; Usep Saepullah
Khazanah Hukum Vol 4, No 3 (2022): Khazanah Hukum Vol 4, No 3 November (2022)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/kh.v4i3.18851

Abstract

Legal Aid Post (Posbakum) as the role of one's gateway to access justice is intended for those who are economically incapable, it is necessary to know the procedures and mechanisms of legal aid services and the extent to which these roles are deemed effective or not by the beneficiaries. This study focuses on the implementation of legal aid for economically disadvantaged communities in Legal Aid Post (Posbakum) Court using descriptive analysis research methods, the type of data used is empirical juridical,data sources are obtained from primary data and secondary data which are then analyzed qualitatively. The results of the study (1) recipients of legal assistance brought a Certificate of Incapacity (Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)) from the local village and were brought to the consultation desk to fill out a form that contained in a nutshell the identity of the applicant and a brief description of the subject matter of the case, then legal advice was given by a lawyer or legal aid post (Posbakum) officer. available, if the requirements and forms have been filled in completely, then the typing will be given to assist in making legal documents. (2) The factors that become the benchmark for its effectiveness have not been fully achieved, so it can be said that the legal aid post (posbakum) at Bandung Religious Court has not been effective.
MARITAL RAPE SEBAGAI SUATU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DAN POSITIF INDONESIA Litya Surisdani Anggraeniko; Dede Kania; Usep Saepullah
Asy-Syari'ah Vol 24, No 1 (2022): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v24i1.18453

Abstract

Abstract: The practice of marital rape or known as marital rape is a discussion that is often considered a contradictio in terminis which is interpreted as a combination of contradictory words, because currently rape is limited outside marriage. Rape in marriage is a form of inequality in gender justice, the assumption is that men/husbands have an autonomous right to force their wives to have sex, while women/wives are legitimized by construction to devote themselves to accepting whatever is done in marriage. This should not be in line with what has been regulated in the Marriage Law, which basically states that the purpose of marriage is to form a happy and eternal family (household) based on the One Godhead. Marital rape can be defined as coercion of sexual activity by one party without regard to the other party. The purpose of this study is to explain the basis for regulating marital rape in positive law in Indonesia and Islamic law. The research method used is juridical-normative, namely research by analyzing the provisions of laws and regulations relating to marital rape by connecting the basic arrangements in Islamic law. The results of this study indicate that domestic rape or known as marital rape is part of sexual violence in the household as regulated in the PKDRT Law. Meanwhile, in Islam the essence of marriage is interpreted as mistaqan ghalidzan or a sacred and strong bond, then the practice of forced sexual intercourse is considered an inequality of rights and obligations of sexual relations in marriage. Islam teaches the principle of mu'asyarah bil ma'ruf, namely a good and voluntary relationship. in having sexual relations by not monopolizing sexuality in the name of religion because it is clearly against the Shari'a.Absktrak: Marital rape menjadi pembahasan yang sering dianggap sebagai suatu contradictio in terminis, karena pengaturan hukum tentang pemerkosaan masih terbatas di luar perkawinan. Pemerkosaan dalam perkawinan merupakan bentuk ketimpangan keadilan gender, anggapan bahwa laki-laki/suami memiliki hak otonom untuk memaksa istri berhubungan seksual, sedangkan perempuan/istri dilegitimasi konstruksi untuk mengabdikan diri menerima apapun yang dilakukan dalam perkawinan. Hal ini seyogyanya tidak selaras dengan UU Perkawinan yang pada pokoknya menyebutkan bahwa tujuan perkawinan ialah membentuk suatu keluarga (rumah tangga) yang bahagia juga kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dasar pengaturan marital rape dalam hukum positif di Indonesia dan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis-normatif yakni penelitian dengan menganalisa ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan marital rape dengan menghubung­kan dasar pengaturan dalam hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerkosaan dalam rumah tangga atau dikenal sebagai marital rape merupakan bagian dari kekerasan seksual dalam rumah tangga sebagaimana yang telah diatur dalam UU PKDRT. Dalam perkembangannya, RUU KUHP juga mengatur tentang marital rape. Sedangkan, dalam Islam hakikatnya perkawinan di­mak­nai sebagai mistaqan ghalidzan atau ikatan yang sakral dan juga kuat, maka praktik pe­maksaan hubungan seksual dianggap sebagai ketimpangan hak dan kewajiban relasi seksual dalam per­kawi­nan Islam mengajarkan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf yaitu hubungan yang baik dan juga sukarela dalam melakukan relasi seksual dengan tidak memonopoli seksualitas dengan mengatas­namakan agama karena jelas bertentangan dengan syariat. 
Peran Kanal Online dalam Edukasi Pranikah (Studi Terhadap Konten Akun Instagram @premarriagetalk) Muhammad Husni Abdulah Pakarti; Usep Saepullah
SOSIETAS Vol 12, No 2 (2022): Sosietas : Jurnal Pendidikan Sosiologi
Publisher : Universitas Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.17509/sosietas.v12i2.58683

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui peran kanal online dalam edukasi pra-nikah. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data diperoleh dengan wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan tentang fungsi kanal media sosial dalam edukasi pranikah adalah kanal media sosial dewasa ini sangatlah efektif untuk memberikan edukasi kepada orang banyak melalui kanal-kanal media online untuk memberikan edukasi pranikah, karena konten-konten tersebut sangatlah dibutuhkan bagi netizen dewasa ini untuk setidaknya memberikan gambaran terkait dunia setelah memutuskan pernikahan.
Telaah Putusan Pengadilan Agama Kota Sungai Penuh Tentang Cerai Talak ( Putasan Nomor 90/Pdt.G/2023/PA.Spn ) Alan Sparingga; Ramdani Wahyu Sururie; Usep Saepullah; Ade Jamarudin; Imam Sucipto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.1592

Abstract

Perceraian adalah perbuatan yang mesti dijauhkan pada ikatan pernikahan, tapi bila terjadi masalah yang sudah berkepanjangan dan tidak bisa lagi disatukan kembali, jika dibiarkan akan mengakibatkan kemudaran bagi kedua belah pihak dan itu merupakan penyelsaian terakhir dari sengaketa keluarga dengan mengajukan permohona ke Pengadilan Agama. aktikel ini mengkaji Putusan Pengadilan Agman Kota Sungai Penuh Nomor 90/Pdt.G/2023/PA.Spn. tentang cerai talak, dengan menganalisis putusan pengadilan tersebut, melalui studi kepustakaan dengan pendekatan hukum normatif. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, yaitu adanya pertengkaran terus-menerus, tidak ada lagi harapan untuk bersatu lagi serta mereka telah berpisah tempat tinggal dalam waktu yang lama. Hakim mengabulkan permohonan cerai pemohon. Keputusan hakim telah selaras dengan hukum Islam karena perkawinan dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Bila sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga perceraian adalah hal yang dibolehkan.
ANALISA PENYELESAIAN SENGKETA HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN MELALUI LITIGASI Habib Mumtaz JR; yahya Saepul Uyun; encep Rifqi; Nurrohman Syarif; Usep Saepullah
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 2 No. 7 (2023): Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v2i7.1433

Abstract

Permasalahannya bagaimana penyelesaian sengketa hak bagi perempuan pasca perceraian melalui jalur peradilan, tentu ada pro dan kontra. Sudut pandang yang dikaji adalah KHI (Kumpulan Hukum Islam) Pasal 105 dan 156 serta UU No 1 Tahun 1974 yang mengalami perubahan menjadi UU no 16 tahun 2019 dan UU No 23 Tahun 2002 tentang hak Perempuan dan Anak dengan mengalisa pada Laporan putusan gugatan perceraian per januari tahun 2023 oleh Pengadilan Agama Garut. Metode analisis yang digunakan adalah Empiris dengan pendekatan Kulitatif. Sumber primer dan sekunder juga Observasi digunakan setiap saat. Kesimpulannya, Implementasi dari putusan Pengadilan tidaklah semua terlaksana secara efektif dan sesuai harapan, hal ini dikarenakan tingkat kemampuan ekonomi suami yang tidak menentu bahkan didominasi dari ketidakhadiran dalam menyelesaikan masalah.,sehingga misalnya hakim memutus dengan sesuai permintaan istri dan suami tidak mampu atau tidak hadir maka konsekuensinya akan sama saja,yakni tidak akan terealisasi. Dari penelitian yang diketahui 78% sudah melaksanakan putusan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan dengan hasil Putusan Verstek ,namun ada sebagian yang tidak melaksanakan sesuai dengan ketetapan Pengadilan, dikarenakan faktor ekonomi dan ditambah keadaan sekarang pasca pandemi. Dan salah satu putusan perkara dengan Nomor. 5034/Pdt.G/2022/PA.Grt dengan hasil putusan pertimbangan hakim yaitu dikabulkan sebagian dan Hak Asuh salah satu anak berada pada Penggugat namun untuk Harta bersama masih dalam putusan sementara atau dalam peninjauan.