p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Anastasya Emmy Gerungan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

PELANGGARAN HAK CIPTA TERHADAP PENYALAHGUNAAN PERMAINAN (VIDEO GAME) MELALUI STEAM FAMILY SHARING Subekti A. Sulaeman; Ronny A. Maramis; Anastasya Emmy Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum hak cipta bagi video game yang di salahgunakan melalui steam family sharing dan bagaimana penegakan hukum Terhadap penyalahgunaan pembajakan video game steam family sharing. Dengan metode penelitian hukum normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hukum hak cipta terhadap permainan video (video game) yang disalahgunakan melalui fitur Steam Family Sharing secara fundamental berpijak pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC). Fitur Steam Family Sharing pada dasarnya merupakan mekanisme lisensi terbatas (limited license) yang bersifat personal dan non-komersial berdasarkan kontrak antara pengguna dengan platform. Namun, tindakan penyalahgunaan berupa komersialisasi akses, penyewaan akun, atau pembagian kredensial login kepada pihak ketiga di luar lingkup keluarga, dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta. Hal ini melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf b, e, dan g UUHC terkait hak eksklusif untuk melakukan penggandaan, pendistribusian, serta penyediaan ciptaan kepada publik. 2. Secara pidana, pelaku penyalahgunaan fitur untuk tujuan komersial dapat dijerat dengan Pasal 112 UUHC terkait perusakan informasi manajemen hak cipta dan teknologi pengamanan karya, serta Pasal 113 ayat (3) dan (4) UUHC yang mengatur sanksi berat bagi tindakan pembajakan dengan motif ekonomi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah). Secara perdata, pemegang hak cipta yang dirugikan memiliki hak untuk menuntut ganti rugi berdasarkan Pasal 96 ayat (1) UUHC melalui Pengadilan Niaga. Kata Kunci : pelanggaran hak cipta, penyalahgunaan permainan (video game), steam family sharing
JAMINAN PENGEMBALIAN DANA YANG SALAH TRANSFER DITINJAU DARI UU NOMOR 3 TAHUN 2011 (STUDI KASUS NOMOR 40/PDT.P/2021/PN BKS) Ernest Fisichela Adriano Andries; Firdja Baftim; Anastasya Emmy Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan layanan transfer dana memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan, namun di sisi lain juga menimbulkan permasalahan hukum, salah satunya berupa kesalahan transfer dana. Kesalahan transfer tersebut dapat disebabkan oleh kelalaian nasabah, kurangnya ketelitian dalam memasukkan data rekening, maupun gangguan sistem perbankan. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum terkait hak kepemilikan dana, kewajiban pengembalian oleh penerima dana, serta tanggung jawab bank sebagai penyelenggara layanan transfer dana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum pengembalian dana yang salah transfer antara nasabah pengirim dan nasabah penerima berdasarkan UU Transfer Dana, serta menganalisis penegakan hukumnya melalui studi kasus Penetapan Nomor 40/Pdt.P/2021/PN Bks. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengembalian dana yang salah transfer meskipun tidak diatur secara spesifik, pengaturannya tertulis dalam Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 53 UU Nomor 3 Tahun 2011, yang memberikan hak kepada pengirim untuk melakukan pembatalan perintah transfer sepanjang dana masih berada dalam rekening penerima. Penegakan hukum terhadap pengembalian dana salah transfer dapat ditempuh melalui mekanisme nonlitigasi sebagai upaya awal, serta litigasi melalui permohonan penetapan pengadilan apabila tidak tercapai kesepakatan, sebagaimana tercermin dalam studi kasus yang dianalisis. Selain itu, apabila dana tidak dapat dikembalikan karena telah digunakan, upaya hukum pidana dapat ditempuh berdasarkan ketentuan Pasal 85 UU Transfer Dana. Kata kunci: Jaminan, Pengembalian Dana, Salah Transfer