This Author published in this journals
All Journal LEX JUSTITIA
Boby Daniel Simatupang
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : LEX JUSTITIA

IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB KEJAKSAAN NEGERI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (STUDI FIELD RISET PERPUTAKAAN) Boby Daniel Simatupang; Edy Kristianta Tarigan
Lex Justitia Vol 3 No 1 (2021): LEX JUSTITIA VOL. 3 NO.1 JANUARI 2021
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.3.1.2021.1-35

Abstract

One of the law enforcement agencies that have competence in eradicating criminal acts of corruption is the authority of the Prosecutor's Office. Therefore, a study was conducted on the implementation of the Attorney General's responsibility in handling corruption in order to find out the obstacles and efforts to eradicate corruption eradication. Therefore, this paper discusses "Implementation of Public Prosecutor's Responsibility in Eradicating Corruption in Indonesia". The research method used in this research is analytical descriptive method, which means a study that describes, examines, explains and analyzes the law both in the form of theory and practice and approaches to library research with content analysis (content analysis) from a variety of relevant references on issues that are currently. Research results explain the authority of the Prosecutor's Office as investigators, prosecution and implementation of Judges' decisions in accordance with Law No. 16 of 2004. Obstacles in the authority of the prosecutor's office in Corruption Eradication, namely (1). Structural Barriers; (2) Cultural Barriers; (3). Management Barriers; (4). Instrumental Barriers. As for the suggestion is the need to strengthen the attorney's authority in the field of wiretapping and it is hoped that related parties, especially the Government, will make / draft laws and regulations (Draft Law) on the Prosecutor's Office to sharpen the function and authority in eradicating Corruption.
PROSES SAH DAN TIDAKNYA PENAHANAN MENURUT ATURAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (STUDI FIELD RISET PERPUTAKAAN) Boby Daniel Simatupang; Boby Daniel Simatupang
Lex Justitia Vol 2 No 2 (2020): LEX JUSTITIA VOL. 2 NO.2 JULI 2020
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.2.2.2020.93-111

Abstract

Sejarah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia berawal Pada Pemerintah dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuat suatu Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/1978 Bab. IV bidang Hukum yang mengkodifikasi dan unifikasi hukum di bidang-bidang hukum tertentu. Hal ini disebabkan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia bagi terdakwa/tersangka yang menekankan pengakuan tersangka/terdakwa dalam peristiwa pidana yang diduga melakukan peristiwa tersebut. Sehingga dari Ketetapan MPR melahirkan yang namanya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang disebut Undang-Undang No. 8 Tahun 1981. Dimana Kitab ini menekankan yang terpenting penegakan hukum ini sebagai dasar alat negara penegak hukum yaitu Polisi, Jaksa dan Hakim. Sejak di Undangkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara pidana (KUHAP) sebagai dasar praktik pemeriksaan acara pidana Nasional lebih membuat pemaknaan “Penahanan” lebih tepat dibandingkan pemaknaan “Penahanan” yang sangat berbeda dalam Herzein Inlandsch Reglement (H.I.R.).Didalam pemahaman Bahasa Belanda menyebutkan de verdachte aan te houden yang tertulis dalam H.I.R pada Pasal 60 ayat (1) yang diartikan dalam bahasa Indonesia ialah menangkap tersangka. Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka merumuskan masalah untuk mempermudah pemahaman terhadap masalah yang akan dibahas serta untuk lebih mengarahkan pembahasan, maka permasalahan yang akan dikaji adalah sebagai berikut: (1). Apa tujuan dari Penahan itu sendiri?;(2).Bagaimana Mekanisme Penahanan itu sendiri?. Sebagaimana dengan permasalahan diatas maka penulis memberikan kesimpulan dari permasalahan sebagai berikut : (1).Tujuan dari Penahanan Tersangka/Terdakwa sebagaimana tertulis pada Pasal (20) yaitu : a).untuk proses kepolisian yaitu penyidikan oleh penyidik, bila pemeriksaan penyidikan sudah cukup dan memenuhi dua (2) unsur alat bukti dalam pembuktian perkara pidana. Apabila tidak memenuhi dua (2) unsur alat bukti maka penahanan harus di bebaskan.; b).Untuk kepentingan Penuntutan; c).Berlanjut kepada peradilan guna pemeriksaan perkara pidana yang disangka kepada Terdakwa/Tersangka; (2).Mekanisme Penahanan sebagai berikut: (a).Penahanan harus mempunyai surat pemberitahuan perintah penahanan oleh pejabat yang berwenang; (b).Penahanan harus mempunyai alasan yang kuat berdasarkan kekwatiran oleh pejabat yang berwenang; (c).Penahanan harus mempunyai alasan yang kuat atas dugaan melakukan tindak pidana berdasarkan bukti-bukti yang cukup.
TINJAUAN HUKUM MENENTUKAN ASAL USUL ANAK MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI FIELD RISET PERPUSTAKAAN) Boby Daniel Simatupang
Lex Justitia Vol 1 No 1 (2019): LEX JUSTITIA VOL. 1 NO.1 JANUARI 2019
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.1.1.2019.17-27

Abstract

Pada era dewasa ini Anak adalah dambaan setiap Orang tua, dimana status Anak sangat berperan didalam status keluarganya dan menjadi pewaris polapikir serta pewaris harta peninggalan orang tuanya. Asal usul anak sangat menentukan kedudukan/status anak didalam hukum. Dalam kenyataan sosial terdapat juga anak yang lahir tidak diketahui siapa ayahnya yang sah. Seperti dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-VII/2010 yang mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir. Yang notabenenya mencari status anak diluar nikah. Anak yang lahir tidak diketahui siapa “ayahnya”, ini juga salah satu dilemma anak tersebut dalam pengurusan status sosialnya. Ada juga Anak yang lahir tidak dapat diketahui kedua orang tuanya dapat diakui sebagai anak angkatnya. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini dibahas tentang pemberian hak anak menurut syari’at. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normative dan pendekatan penelitian kepustakaan dengan content analysis (analisis isi) dari berbagai referensi yang relevan pada permasalahan yang saat ini.