Septia Novarisa
Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERNIKAHAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Septia Novarisa; Atrizal Atrizal
Syariah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2024): Syariah, Desember 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Interfaith marriage is a marriage performed by a man and a woman of different religions. This marriage is one of the problems in the relationship between religious people. This issue raises differences of opinion from two parties who are pro and con, each party has a legal basis in the form of postulates and rational arguments that come from their respective interpretations of Islamic postulates about interfaith marriage. This type of research includes library research, data sources obtained, the Qur'an, hadith, fiqh books, and books and research results that have compatibility with the subject. This study uses a normative-comparative qualitative approach method. Describe interfaith marriages, comparing Islamic law. A comparative study was conducted on the legislation in Indonesia. The result of this study is that interfaith marriage in Islamic law is haram, while the marriage of a Muslim man with a woman is a book of disagreement. The regulation of the law is to marry a polytheistic woman and the ahlul of the law is haram Pernikahan beda agama adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita yang beda agama. Pernikahan ini menjadi salah satu persoalan dalam hubungan antar umat beragama. Persoalan ini menimbulkan perbedaan pendapat dari dua pihak yang pro dan kontra, masing-masing pihak memiliki dasar hukum berupa dalil maupun argumen rasional yang berasal dari penafsiran mereka masing-masing terhadap dalil-dalil Islam tentang pernikahan beda agama. Jenis penelitian ini termasuk penelitian library research, sumber data yang diperoleh, al-qur’an, hadis, kitab fiqh, dan buku-buku maupun hasil penelitian yang memiliki kesesuaian dengan pokok. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif normatife-komparatif. Mendiskripsikan tentang pernikahan beda agama, mengkomparasikan antara hukum Islam. Studi banding (komparasi) dilakukan terhadap perundang-undangan di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pernikahan beda agama dalam hukum Islam hukumnya haram, Sedangkan perkawinan pria muslim dengan wanita ahlul kitab terjadi perbedaan pendapat. Peraturan Undang-Undang tersebut menikahi perempuan musyrik dan ahlul kitab hukumnya haram.
PENENTUAN ARAH KIBLAT DENGAN METODE BAYANG TONGKAT STUDI KASUS UIN AL-AZHAAR LUBULINGGAU Septia Novarisa; Susi Kusmawaningsih; Artiyanto Artiyanto
Syariah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2024): Syariah, Desember 2024
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Determining the direction of the Qibla is an important aspect in the implementation of Muslim worship. Accuracy in determining the direction of the Qibla is a necessity so that prayer services comply with the provisions of the Shari'a. This study aims to analyze the stick shadow method in determining the Qibla direction at UIN Al-Azhaar Lubuklinggau. The research was conducted using a descriptive qualitative approach using observation data, interviews and field measurements. The stick shadow method utilizes the astronomical phenomenon when the sun is directly above the Kaaba (istiklal). At this moment, the shadow of an upright object will show the direction of the Qibla. The research results show that this method has a high level of accuracy, with a minimal error rate compared to other methods such as a magnetic compass. However, the implementation of this method at UIN Al-Azhaar still faces several obstacles, such as dependence on sunny weather and technical understanding by the community. This study concludes that the stick shadow method can be a practical and effective alternative for determining the Qibla direction with high accuracy. It is recommended that religious institutions such as UIN Al-Azhaar increase training and outreach regarding this method to support the implementation of Muslim worship more appropriately. Penentuan arah kiblat merupakan aspek penting dalam pelaksanaan ibadah umat Islam. Akurasi dalam menentukan arah kiblat menjadi salah satu keharusan agar ibadah shalat sesuai dengan ketentuan syariat. Studi ini bertujuan untuk menganalisis metode bayang tongkat dalam penentuan arah kiblat di UIN Al-Azhaar Lubuklinggau. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif menggunakan data observasi, wawancara, dan pengukuran lapangan. Metode bayang tongkat memanfaatkan fenomena astronomi ketika matahari berada tepat di atas Ka'bah (istiklal). Pada momen ini, bayang-bayang benda tegak akan menunjukkan arah kiblat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi, dengan tingkat kesalahan minimal dibandingkan metode lain seperti kompas magnetik. Namun, implementasi metode ini di UIN Al-Azhaar masih menghadapi beberapa kendala, seperti ketergantungan pada cuaca cerah dan pemahaman teknis oleh masyarakat. Studi ini menyimpulkan bahwa metode bayang tongkat dapat menjadi alternatif yang praktis dan efektif untuk menentukan arah kiblat dengan akurasi tinggi. Disarankan agar institusi keagamaan seperti UIN Al-Azhaar meningkatkan pelatihan dan sosialisasi terkait metode ini untuk mendukung pelaksanaan ibadah umat Islam secara lebih tepat.