Salwa Hayati Hasan
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

SOSIALISASI TERHADAP PERATURAN MENTERI AGAMA (PMA) TENTANG PENANGANAN DAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI SMKN 1 SABANG Fitriliana Fitriliana; Nelliraharti Nelliraharti; Azirah Azirah; Salwa Hayati Hasan; M Yusuf
JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BIDANG PENDIDIKAN Vol 5, No 1 (2023): April 2023
Publisher : Universitas Ubudiyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual hingga saat ini masih menjadi kejahatan yang paling sering terjadi dimanapun dan kepada siapapun. Permasalahan kekerasan seksual kini kembali ramai menjadi pemberitaan diberbagai media massa karena sering terjadi pada kalangan anak muda yang semakin meningkat. banyaknya kasus kekerasan seksual sebab pada kenyataannya masih banyak perempuan korban kekerasan seksual yang tidak melapor kepada pihak kepolisian atau lembaya layanan seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan maka dari itu. Tujuan dari sosialisasi terhadapa peraturan Menteri Agama (PMA) tentang penanganan dan pencengahan kekerasan seksual agar berani untuk melaporkan atau memberikan informasi menganai terjadinya kekerasan seksual dan mewujudkan lingkungan pendidikan tanpa kekerasan seksual atau untuk menjamin ketidakberulangan terjadinya kekerasan seksual. bentuk lainnya terkait kekerasan seksual, pencegahan melalui kegaitan pembelajaran dengan pengembangan kurikulum dan pemebalajaran, pembautan modul, buku dan literature untuk menimalisir terjadinya kekerasan pada anak.Kata Kunci : Peraturan Menteri Agama Penanganan Dan Pencegahan KekerasanUntil now, sexual violence is still the most common crime anyone and anyone. The problem of sexual violence is now back to being busy coverage in various mass media because it often occurs among young people who more increasing. there are many cases of sexual violence because in reality there are still many women who are victims of sexual violence who do not report it to the police or service agencies such as the National Commission on Violence Against Women. The aim of socializing the regulations of the Minister of Religion (PMA) regarding the handling and prevention of sexual violence is to have the courage to report or provide information about the occurrence of sexual violence and create an educational environment without sexual violence or to ensure the non-recurrence of sexual violence. other forms related to sexual violence, prevention through learning activities with curriculum and learning development, building modules, books and literature to minimize the occurrence of violence against children.Keywords: Regulation of the Minister of Religion for Handling and Prevention of Violence
PERLINDUNGAN HAK ANAK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE Eva Susanna; Yusnaidi Kamaruzzaman; Fitrilliana Fitrilliana; Salwa Hayati Hasan
JOURNAL OF EDUCATION SCIENCE Vol 11, No 2 (2025): OKTOBER 2025
Publisher : Universitas Ubudiyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33143/jes.v11i2.6061

Abstract

Pemenuhan hak anak merupakan prinsip mendasar yang harus diwujudkan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan memberikan perlindungan terhadap hak anak untuk terbebas dari segala bentuk kekerasan di sekolah. Implementasi perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam praktiknya, penyelesaian terhadap permasalahan anak umumnya lebih mengedepankan pendekatan penghukuman yang berfokus pada pemberian sanksi kepada pelaku. Pendekatan ini belum sepenuhnya mengakomodasi aspek pemulihan, baik dalam membangun kembali hubungan sosial antara pihak-pihak yang terlibat, memulihkan kondisi korban, maupun mendukung perkembangan psikologis anak secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep restorative justice sebagai salah satu pendekatan dalam perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menerapkan pendekatan konseptual, pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian konflik yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak melalui dialog, pemulihan, dan partisipasi seluruh pihak. Penerapannya mampu memperkuat pendidikan karakter, menciptakan disiplin positif, serta mengurangi kekerasan di lingkungan sekolah. Namun, implementasinya masih terkendala oleh terbatasnya regulasi operasional, kompetensi guru, dan sinergi antarpemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan pendidikan yang mengintegrasikan prinsip restorative justice dalam perlindungan hak anak di sekolah.
PERLINDUNGAN HAK ANAK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE Eva Susanna; Yusnaidi Kamaruzzaman; Fitrilliana Fitrilliana; Salwa Hayati Hasan
JOURNAL OF EDUCATION SCIENCE Vol. 11 No. 2 (2025): OKTOBER 2025
Publisher : Universitas Ubudiyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33143/jes.v11i2.6061

Abstract

Pemenuhan hak anak merupakan prinsip mendasar yang harus diwujudkan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan memberikan perlindungan terhadap hak anak untuk terbebas dari segala bentuk kekerasan di sekolah. Implementasi perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam praktiknya, penyelesaian terhadap permasalahan anak umumnya lebih mengedepankan pendekatan penghukuman yang berfokus pada pemberian sanksi kepada pelaku. Pendekatan ini belum sepenuhnya mengakomodasi aspek pemulihan, baik dalam membangun kembali hubungan sosial antara pihak-pihak yang terlibat, memulihkan kondisi korban, maupun mendukung perkembangan psikologis anak secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep restorative justice sebagai salah satu pendekatan dalam perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menerapkan pendekatan konseptual, pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian konflik yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak melalui dialog, pemulihan, dan partisipasi seluruh pihak. Penerapannya mampu memperkuat pendidikan karakter, menciptakan disiplin positif, serta mengurangi kekerasan di lingkungan sekolah. Namun, implementasinya masih terkendala oleh terbatasnya regulasi operasional, kompetensi guru, dan sinergi antarpemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan pendidikan yang mengintegrasikan prinsip restorative justice dalam perlindungan hak anak di sekolah.
PENGECUALIAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK Eva Susanna; Yusnaidi Kamaruzzaman; Salwa Hayati Hasan; Kesumawati; Fitriliana
JOURNAL OF LAW AND GOVERNMENT SCIENCE Vol. 12 No. 1 (2026): APRIL 2026
Publisher : Universitas Ubudiyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Restorative justice menjadi salah satu bagian alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan, yang mengutamakan pada pemulihan keadaan korban, pelaku, dan masyarakat melalui ruang dialog untuk mencapai kesepakatan bersama. Sistem peradilan pidana di Indonesia telah mengalami perkembangan, pendekatan restorative justice ini mulai dikembangkan untuk terwujudnya keadilan yang lebih humanis dan efektif. Namun demikian, pendekatan restorative justice ini tidak dapat diterapkan untuk semua jenis tindak pidana. Terdapat beberapa jenis perkara pidana yang tidak dapat diterapkan restorative justice, salah satu pengecualian yang secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan adalah jenis tindak pidana kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan historis dan filosofis dari pengecualian pendekatan restorative justice dalam tindak pidana kekerasan seksual pada anak dibawah umur, serta implikasinya terhadap perlindungan hak-hak anak sebagai korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara historis pengecualian penerapan restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan konsekuensi dari perkembangan kebijakan hukum pidana yang terus menyesuaikan diri dengan dinamika perlindungan hak korban. Sementara Secara filosofis, pengecualian restorative justice dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak didasarkan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, kekerasan seksual sebagai pelanggaran martabat manusia, ketidakseimbangan relasi kuasa, fungsi perlindungan dan pencegahan umum dan teori keadilan substantif.