Solapar, Nuryati
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Perjanjian Jual Beli dalam Hukum Perdata Indonesia Arini, Rani Eka; Bunyamin, Ilham Akbar; Solapar, Nuryati
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i03.2982

Abstract

Penelitian ini mengkaji validitas hukum dan keberlakuan perjanjian jual beli yang dilakukan melalui platform media sosial dalam kerangka hukum perdata Indonesia. Seiring dengan semakin dominannya komunikasi digital dalam interaksi komersial, platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp telah menjadi pasar yang luas untuk transaksi informal. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis sumber hukum primer—termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), undang-undang perlindungan konsumen, dan yurisprudensi yang relevan—serta tafsiran doktrinal sekunder. Temuan menunjukkan bahwa transaksi berbasis media sosial dapat dianggap sebagai perjanjian yang mengikat secara hukum selama unsur-unsur esensial kontrak—persetujuan, kapasitas hukum, objek yang spesifik, dan sebab yang sah—terpenuhi. Pesan elektronik dan catatan digital dari media sosial diperbolehkan sebagai bukti hukum berdasarkan UU ITE, meskipun keandalan mereka bergantung pada dokumentasi yang tepat. Meskipun ada potensi pengakuan hukum, tantangan signifikan tetap ada terkait verifikasi identitas, kekuatan bukti, risiko penipuan, dan kurangnya pertanggungjawaban platform. Mekanisme perlindungan konsumen juga terbatas akibat sifat informal dan desentralisasi transaksi media sosial. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun perdagangan media sosial secara hukum sah, ia kekurangan jaminan yang memadai, sehingga memerlukan kerangka regulasi yang lebih jelas dan peningkatan literasi digital untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan keamanan konsumen di pasar digital Indonesia.
Analisis Hukum Empiris terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak di Era Digitalisasi Industri Pahrijal, Rival; Fildansyah, Rully; Solapar, Nuryati
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i03.2983

Abstract

Penelitian ini menyajikan analisis hukum empiris dan normatif yang komprehensif mengenai pemutusan hubungan kerja secara sepihak di Indonesia pada era digitalisasi industri. Kemajuan teknologi yang pesat—seperti otomatisasi, kecerdasan buatan, dan model bisnis berbasis platform—telah mengubah struktur ketenagakerjaan dan menimbulkan tantangan baru terhadap keamanan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif yang didukung oleh analisis empiris terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), peraturan perundang-undangan, dan kasus pemutusan hubungan kerja di dunia nyata, penelitian ini mengevaluasi kecukupan kerangka hukum Indonesia dalam menangani praktik pemutusan hubungan kerja yang didorong oleh teknologi. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja, dan Peraturan Pemerintah No. 35/2021 menyediakan jaminan prosedural dasar, mereka tidak cukup mengatur pemicu pemutusan hubungan kerja yang muncul seperti penilaian algoritmik, restrukturisasi digital, dan pemutusan hubungan kerja berbasis otomatisasi. Tren empiris menunjukkan peningkatan sengketa terkait klaim efisiensi, status pekerjaan yang tidak jelas dalam pekerjaan berbasis platform, dan interpretasi yudisial yang tidak konsisten terhadap pemutusan hubungan kerja yang disebabkan oleh digitalisasi. Studi ini menyimpulkan bahwa peraturan ketenagakerjaan Indonesia harus diperbarui untuk mengakomodasi realitas era digital, meningkatkan kepastian hukum, dan memperkuat perlindungan pekerja. Adaptasi norma hukum, peningkatan transparansi dalam sistem kinerja digital, dan harmonisasi yudisial sangat penting untuk memastikan keadilan dan menyeimbangkan fleksibilitas bisnis dengan hak pekerja dalam lingkungan industri yang terus berkembang.