Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang manajemen sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta. Penelitian ini mengambil lokus di LPKA Kelas II Jakarta. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode studi kasus yang bertujuan untuk menggali informasi-informasi terkait dengan kondisi, permasalahan dan kejadian dari penyelenggaraan pendidikan sehingga dapat menghasilkan gambaran bagaimana manajemen sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan di LPKA Kelas II Jakarta. Dukungan data diperoleh melalui 6 (enam) sumber data yaitu dokumen arsip, rekaman arsip, wawancara, pengamatan langsung, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) perencanaan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada analisis kebutuhan. (2) pengadaan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan bersumber pada dana pemerintah, sumbangan masyarakat, kerjasama dengan sudin setempat dengan memperhatikan kualitas dan fungsi. (3) pemeliharaan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pendidikan dilakukan oleh petugas piket harian, pendidik dan anak didik (narapidana anak).