Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui defenisi, tujuan, ruang lingkup, strategi dan urgensi pendidikan aqidah akhlak. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif kualitatif dengan fokus pada studi lapangan dimana data diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, jurnal ilmiah dan laporan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan aqidah akhlak merupakan fondasi utama dalam sistem pendidikan Islam karena berfungsi membentuk keyakinan yang benar sekaligus perilaku mulia dalam diri peserta didik. Tujuan Pendidikan Aqidah Akhlak tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sosial dan moral, yakni menumbuhkan kesadaran beragama, membangun karakter yang berintegritas, serta mempersiapkan generasi yang mampu menjalankan kehidupan dengan sikap amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Ruang lingkupnya mencakup aspek keimanan, ibadah, muamalah, serta pembiasaan perilaku-perilaku terpuji dalam berbagai dimensi kehidupan. Dalam implementasinya, Pendidikan Aqidah Akhlak memerlukan strategi yang komprehensif, seperti keteladanan, pembiasaan, nasihat, pendekatan dialogis, serta integrasi nilai-nilai Islam dalam seluruh aktivitas pendidikan. Hal ini memastikan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung secara teoritis, tetapi juga melalui pengalaman dan praktik keseharian. Di era modern yang ditandai dengan arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan perubahan sosial yang cepat, urgensi Pendidikan Aqidah Akhlak semakin kuat. Nilai-nilai aqidah dan akhlak menjadi penuntun moral agar individu tidak tergerus oleh budaya negatif, sekaligus menjadi pedoman untuk membangun peradaban yang beretika, toleran, dan berkeadaban. Oleh karena itu, Pendidikan Aqidah Akhlak perlu terus diperkuat sebagai pilar utama dalam membina generasi Muslim yang berilmu, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan landasan iman dan akhlak yang kokoh.