Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Teoritis Dolus dan Culpa Dalam Konsep Kesalahan sebagai Dasar Pertanggungjawaban Pidana Vaulus Julianta Nano; Tahasak Sahay; Claudia Yuni Pramita
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5100

Abstract

Pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana pada dasarnya didasarkan pada konsep kesalahan yang menjadi penentu apakah seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban atas suatu perbuatan pidana. Dalam teori kesalahan dikenal dua unsur penting, yaitu dolus (kesengajaan) dan culpa (kelalaian). Kedua konsep tersebut mencerminkan keadaan batin pelaku ketika melakukan suatu tindak pidana. Dolus menunjukkan bahwa pelaku dengan sadar dan sengaja melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum, sedangkan culpa mengacu pada perbuatan yang terjadi karena kelalaian, kurang hati-hati, atau tidak memperhatikan kewajiban hukum yang seharusnya dipenuhi. Pemahaman terhadap kedua konsep ini menjadi sangat penting karena berperan sebagai dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pertanggungjawaban pidana.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara teoritis konsep dolus dan culpa dalam kerangka kesalahan sebagai dasar pertanggungjawaban pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menelaah norma hukum, doktrin, serta pendapat para ahli hukum pidana yang berkaitan dengan konsep kesalahan. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dolus dan culpa merupakan unsur penting dalam menentukan pertanggungjawaban pidana karena keduanya menggambarkan sikap batin pelaku terhadap perbuatan yang dilakukan. Oleh karena itu, penafsiran yang tepat terhadap konsep tersebut diperlukan guna menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam penerapan hukum pidana.