Siregar, Mayola Glorya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perubahan Pola Ruang Gender akibat Syariat dan Alih Fungsi dalam Arsitektur Rumoh Aceh Siregar, Mayola Glorya; Wiyatiningsih, Wiyatiningsih; Bawole, Paulus
Jurnal Lingkungan Karya Arsitektur Vol. 5 No. 1 (2026): Architecture, Room, Structure, Material
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/lkr.v5i1.898

Abstract

Rumoh Aceh adalah arsitektur tradisional yang kental dengan nilai budaya dan diatur ketat oleh Syariat Islam, terutama dalam hal batasan ruang gender untuk menjaga privasi dan interaksi keluarga. Prinsip spasial ini masih diterapkan di Kecamatan Ingin Jaya. Namun, tekanan sosial-ekonomi telah memicu alih fungsi signifikan, mengubah Rumoh Aceh dari hunian pribadi menjadi fasilitas komersial seperti homestay dan warung. Alih fungsi ini menimbulkan dilema kritis karena berpotensi melonggarkan bahkan menggeser kaidah Syariat Islam terkait ruang gender. Batasan ruang yang semula kaku kini beradaptasi menjadi lebih longgar demi memenuhi tuntutan komersialisasi dan modernisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola spasial baru yang terbentuk akibat alih fungsi, dan menganalisis upaya adaptasi sosial-budaya masyarakat. Adaptasi ini penting untuk memitigasi konflik antara kebutuhan ekonomi dengan kepatuhan syariat. Menggunakan penelitian kualitatif dengan metode Etnografi untuk mengkaji perubahan perilaku dan budaya dalam konteks ruang. Kebaruan penelitian ini terletak pada pembahasan perubahan Ruang Gender dan dampaknya terhadap kaidah Syariat Islam pada Rumoh Aceh yang dikomersialkan. Hasilnya menunjukkan bahwa alih fungsi komersial adalah faktor utama yang menyebabkan pelonggaran batasan ruang gender. Ditemukan adanya pola konflik yang jelas antara pemanfaatan ruang untuk tujuan ekonomi dan upaya masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai agama.