Mahardika, Ardhi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A PALOPO TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA Mahardika, Ardhi; Haedar Djidar; Salmi; Burhanuddin
Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2026): 2026
Publisher : Universitas Andi Djemma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64078/7w1tk541

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo dalam perspektif hukum pemasyarakatan, khususnya dalam upaya mencegah pengulangan tindak pidana (residivisme). Sistem pemasyarakatan di Indonesia pada dasarnya menekankan pada aspek pembinaan sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial bagi narapidana. Namun, dalam implementasinya, masih ditemukan berbagai kendala yang menghambat efektivitas pembinaan, terutama terhadap warga binaan yang telah melakukan tindak pidana berulang kali. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan hukum normatif dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIA Palopo belum sepenuhnya efektif karena terkendala oleh overkapasitas, keterbatasan sumber daya manusia, minimnya sarana dan prasarana pendukung, serta belum adanya program pembinaan khusus yang difokuskan pada residivis. Selain itu, penerapan prinsip-prinsip pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan belum berjalan optimal di lapangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIA Palopo masih belum mampu menekan angka residivisme secara signifikan. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan sistem pembinaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penambahan fasilitas pendukung, serta penerapan kebijakan hukum yang lebih responsif dan berorientasi pada pemulihan narapidana secara holistik.