Devi, Navaratu Annisa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Estimasi Nilai Pabean Dalam Penentuan Pajak Atas Barang Impor Melalui Jasa Titip (Jastip) Devi, Navaratu Annisa; Salsabilah, Nailah Sarah; Virhanida, Naila Aulia Rahmah; Alawiyah, Najwa; Rustandi, Nazwa Rahmannina; Najmudin, Nandang
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 8 No 1 (2026): Hukum Indonesia
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v8i1.218

Abstract

Perkembangan teknologi dan perilaku konsumen telah mendorong munculnya bisnis jasa titip (jastip) barang impor sebagai solusi praktis untuk mendapatkan produk dari luar negeri. Namun, praktik jastip, khususnya yang dilakukan melalui barang bawaan penumpang, seringkali diwarnai oleh kecurangan seperti modus splitting untuk menghindari kewajiban Bea Masuk (BM) dan pajak impor. Kecurangan ini menimbulkan persoalan hukum krusial karena seringkali penyedia jasa titip tidak memiliki invoice atau bukti pembelian yang valid, sehingga menyulitkan petugas Bea dan Cukai untuk menetapkan nilai pabean (custom value) sebagai dasar pengenaan BM dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Akibatnya, petugas terpaksa menggunakan estimasi nilai pabean berdasarkan harga pasar internasional atau referensi barang serupa. Penelitian ini bertujuan menganalisis landasan hukum penetapan estimasi nilai pabean dan implikasinya terhadap kepastian hukum (legal certainty) dan kepatuhan perpajakan bagi pengguna jastip. Menggunakan metode yuridis normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan estimasi harga seringkali bersifat fluktuatif dan berpotensi menimbulkan risiko pelanggaran perpajakan (tax evasion) bagi pengguna jasa. Meskipun Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 mengatur penetapan pajak impor, ketiadaan regulasi khusus yang komprehensif mengenai jastip menciptakan celah hukum, mengancam perlindungan konsumen, dan mengurangi kepastian hukum. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan ketat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kepastian hukum dan kepatuhan pajak yang adil. Kata Kunci: Jasa Titip (Jastip); Nilai Pabean; Estimasi Harga.