Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan IPTEKS Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Gunanya Memperoleh Kepastian Hukum Pada MasyarakatDi Kampung Asei Besar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura Sella Petrix Pelupessy; Berd Elkiopas Pelupessy; James Yoseph Palenewen; Eddy Pelupessy; Lena Claudia Angwarmasse; Marselina Ivony Mofu; Evi Selviani; Dwight Nusawakan; Nur Asmarani; Melkias Hetharia
Dedikasi Mandiri Nusantara Vol. 2 No. 1 (2026): Dedikasi Mandiri Nusantara - Februari 2026
Publisher : Dedikasi Mandiri Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.18691350

Abstract

Pengabdian ini dilakukan dengan judul Penerapan IPTEKS Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Gunanya Memperoleh Kepastian Hukum Pada Masyarakat Di Kampung Asei Besar Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, kegiatan ini dilakukan kepada mitra dikarenakan adanya kasus dari mitra tentang ketidakpahaman cara pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum sehingga dengan keahlian yang dimiliki pengabdi dapat melakukan penerapan IPTEKS tersebut. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan cara penerapan IPTEKS melalui ceramah dan diskusi yang dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 29 November 2025 yang dilaksanakan di balai kampung Asei Besar dengan memberikan pengetahuan kepada mitra mengenai sistem pendaftaran hingga terbitnya sertifikat tanah menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Tanah untuk memperoleh kepastian hukum. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah memberikan pemahaman kepada mitra tentang Sistem Pendaftaran Tanah hingga terbitnya sertifikat hak milik atas tanah untuk menjamin kepastian hukum berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun Dan Pendaftaran Tanah, dan juga memberikan pendampingan hukum kepada mitra untuk mendaftarkan tanahnya pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Perundungan dan Pencegahannya di Sekolah Menengah Pertama Negeri I Sentani Nur Asmarani; Hotlarisda Girsang; Esha Abigail Ranindaya; Noviany Magdalena Ranindaya; Eksyan Rienetta Marlissa; James Yoseph Palenewen; Eddy Pelupessy; Sella Petriks Pelupessy
Dedikasi Mandiri Nusantara Vol. 2 No. 1 (2026): Dedikasi Mandiri Nusantara - Februari 2026
Publisher : Dedikasi Mandiri Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.19026460

Abstract

Pengabdian dengan judul Perundungan (Bullying) dan Pencegahannya dilakukan pada siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri I (SMPN I) Sentani di Kabupaten Jayapura pada hari Rabu 13 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan meningkatkan pemahaman siswa akan bahaya perundungan dan pencegahannya. Hal ini dikarenakan bahwa tindakan perundungan (bullying) tanpa disadari bisa saja pernah dilakukan oleh siswa, bahkan mungkin pernah mengalami tindakan perundungan, serta bentuk-bentuk perundungan seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan verbal dan kekerasan dalam dunia maya. Adapun tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah bertambahnya pengetahuan siswa akan bentuk-bentuk perundungan dan pencegahannnya, sehingga siswa dapat lebih paham dan terhindar dari tindakan-tindakan perundungan (bullying). Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah pemaham Pengabdian dengan judul Perundungan (Bullying) dan Pencegahannya dilakukan pada siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri I (SMPN I) Sentani di Kabupaten Jayapura pada hari Rabu 13 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan meningkatkan pemahaman siswa akan bahaya perundungan dan pencegahannya. Hal ini dikarenakan bahwa tindakan perundungan (bullying) tanpa disadari bisa saja pernah dilakukan oleh siswa, bahkan mungkin pernah mengalami tindakan perundungan, serta bentuk-bentuk perundungan seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan verbal dan kekerasan dalam dunia maya. Adapun tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah bertambahnya pengetahuan siswa akan bentuk-bentuk perundungan dan pencegahannnya, sehingga siswa dapat lebih paham dan terhindar dari tindakan-tindakan perundungan (bullying). Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah pemahaman pentingnya tindakan pencegahan dari tindakan perundungan (bullying). Oleh karenanya diharapkan setiap siswa dapat terhindar dari tindakan perundungan baik secara fisik, non fisik, verbal dan melalui media sosial.