Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tantangan dan Perlindungan Hukum Merek dalam Transaksi E-Commerce di Indonesia Wilma Silalahi; Mutiara Putri
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5680

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana efektivitas penegakan hukum dalam melindungi hak merek sejalan dengan pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun telah ada dasar hukum yang tegas, seperti ketentuan dalam Undang-Undang Merek perlindungan hak milik dalam UU Dasar 1945, efektivitas penegakan hukum masih menghadapi sejumlah hambatan. Tantangan ini mencakup tingginya pelanggaran merek di E-Commerce, kurangnya pengawasan, keterbatasan pihak penegak hukum, serta minimnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan usaha yang menyeluruh melalui penguatan peraturan, peningkatan kolaborasi antar institusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk membangun sistem perlindungan merek yang efisien dan memberikan kepastian hukum.
EFEKTIVITAS PROSES LITIGASI PERDATA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI Urbanisasi Urbanisasi; Mutiara Putri
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 9 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i9.2025.4077-4088

Abstract

Penyelesaian sengketa perdata di Indonesia pada dasarnya disediakan melalui berbagai mekanisme yang mencerminkan kebutuhan akan proses penyelesaian yang efektif, efisien, dan tetap memenuhi asas keadilan. Namun, pelaksanaan setiap mekanisme tersebut—baik litigasi maupun non-litigasi—sering menghadapi kendala struktural dan prosedural yang berpengaruh terhadap kualitas penyelesaian sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas proses litigasi dan alternatif penyelesaian sengketa dalam menyelesaikan perkara perdata di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkaya data empiris melalui wawancara dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa litigasi tetap memiliki posisi strategis karena sifatnya yang formal, terstruktur, dan menghasilkan putusan yang bersifat mengikat serta dapat dieksekusi, meskipun prosesnya cenderung panjang dan berbiaya tinggi. Di sisi lain, mediasi semakin mendapat perhatian karena mendukung asas musyawarah, mendorong kesepakatan win-win, dan mampu menurunkan beban pengadilan meskipun efektivitasnya sangat bergantung pada itikad para pihak dan kompetensi mediator. Arbitrase terbukti lebih unggul dalam sengketa komersial karena bersifat final dan mengikat serta menawarkan kerahasiaan proses, tetapi aksesnya terbatas pada pihak yang memiliki perjanjian arbitrase. Konsiliasi, meskipun lebih fleksibel, masih jarang dimanfaatkan karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan prosedurnya. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya optimalisasi setiap mekanisme melalui perbaikan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, dan perluasan literasi hukum agar penyelesaian sengketa perdata dapat berlangsung lebih efektif dan memenuhi rasa keadilan.