Aisyah Muda Cemerlang
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Lampung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Normatif Antara Minimum Khusus Dan Asas Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Penuntutan Oleh Jaksa Jenni Agustin; Heni Siswanto; Dona Raisa Monica; Eko Raharjo; Aisyah Muda Cemerlang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2963

Abstract

Penerapan pidana minimum khusus dalam perkara kekerasan atau pelecehan seksual sering menimbulkan konflik normatif ketika pelaku adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Di satu sisi, ketentuan minimum khusus menuntut adanya kepastian hukum melalui batasan pidana yang tegas. Di sisi lain, sistem peradilan pidana anak mewajibkan jaksa untuk mengutamakan asas kepentingan terbaik bagi anak yang menekankan pembinaan, rehabilitasi, serta upaya pemulihan dibanding pembalasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk konflik normatif yang muncul antara kewajiban menerapkan minimum khusus dan kewenangan jaksa menggunakan pendekatan yang lebih humanis terhadap anak pelaku tindak pidana seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan minimum khusus sering kali tidak selaras dengan prinsip peradilan anak karena berpotensi menghasilkan tuntutan yang tidak proporsional terhadap kondisi psikologis dan perkembangan anak. Dalam praktiknya, jaksa menghadapi dilema antara konsistensi penegakan hukum dan kebutuhan untuk memberi ruang pembinaan, sehingga diskresi penal menjadi instrumen penting untuk menjembatani kedua kepentingan tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi regulasi dan penyusunan pedoman teknis penuntutan anak diperlukan agar jaksa dapat menjalankan tugas secara konsisten tanpa mengabaikan prinsip perlindungan anak.
Strategi Pembuktian Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Pembunuhan Berencana: (Studi Putusan Nomor 146/PID/2023/PT TJK) Ni Made Trinsnawati; Maroni; Muhammad Farid; Erna Dewi; Aisyah Muda Cemerlang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4249

Abstract

Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan serius yang menuntut pembuktian unsur “berencana” secara cermat sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Hal ini tercermin dalam perkara pembunuhan di Kabupaten Way Kanan dengan terdakwa Erwinudin yang membunuh lima anggota keluarganya dan menyembunyikan jenazah di dalam septic tank. Kompleksitas pembuktian meningkat akibat keterlibatan anak di bawah umur dan upaya sistematis terdakwa menghilangkan jejak. Terdakwa dijatuhi pidana mati yang dikuatkan melalui Putusan Nomor 146/PID/2023/PT Tjk. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta tantangan dan upaya mengatasinya. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, data dikumpulkan melalui wawancara dengan JPU Kejaksaan Negeri Way Kanan dan Akademisi Hukum Pidana Universitas Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi JPU dilakukan melalui optimalisasi alat bukti Pasal 184 KUHAP, khususnya ahli forensik, visum et repertum, dan petunjuk dari pola perencanaan serta jeda waktu perbuatan. Meskipun menghadapi tantangan berupa kondisi jenazah yang membusuk dan hambatan psikologis saksi anak, JPU berhasil membuktikan seluruh unsur delik melalui pendalaman keterangan ahli dan rekonstruksi fakta hukum yang komprehensif. Strategi ini terbukti efektif dalam meyakinkan hakim pada tingkat pertama hingga banding. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan kemampuan teknis jaksa dalam penggunaan bukti ilmiah (scientific evidence) dan penguatan koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara pembunuhan berencana untuk menjamin penegakan hukum yang akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.