Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi dan Hambatan Penegakan Hukum terhadap Aksi Balapan Liar oleh Unit Turjawali Polres Pringsewu Gusti Ayu Tika; Eko Raharjo; Rinaldy Amrullah; Mamanda Syahputra Ginting; Diah Gustiniati Maulani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5323

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi dan hambatan penegakan hukum terhadap aksi balapan liar dalam konteks keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pringsewu. Balapan liar merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang secara nyata membahayakan keselamatan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif dan yuridis empiris untuk menjawab dua rumusan masalah utama: (1) implementasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Turjawali Polres Pringsewu, dan (2) hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses penertiban balapan liar tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilaksanakan melalui integrasi pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang berhasil menunjukkan tren penurunan kasus pada tahun 2026 melalui inovasi patroli rutin dan penyediaan wadah balap resmi. Namun, efektivitas penanggulangannya secara menyeluruh masih terbentur oleh tiga faktor utama: sanksi administratif yang belum memberikan efek jera maksimal bagi pelaku remaja (aspek substansi), keterbatasan jumlah personel serta sarana pengawasan yang belum optimal (aspek struktur), serta rendahnya kesadaran masyarakat dan adanya sikap permisif lingkungan terhadap fenomena balap liar (aspek kultur). Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi peran keluarga, institusi pendidikan, dan penguatan fasilitas publik guna menekan motivasi sosiopsikologis para pelaku serta mewujudkan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan.
Implementasi Asas In Du Bio Pro Reo Dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika Tanpa Permufakatan Jahat Fernando Setiyanto Saragih; Heni Siswanto; Rinaldy Amrullah; Maya Shafira; Emilia Susanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7237

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh meningkatnya angka tindak pidana narkotika secara signifikan di Provinsi Lampung khususnya dalam lingkup peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu perkara narkotika yang menarik dikaji secara mendalam adalah Putusan Nomor: 93/PID.SUS/2025/PT TJK, di mana terdapat dinamika dalam menentukan terpenuhinya unsur permufakatan jahat yang tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan sehingga hakim harus menjatuhkan putusan dengan menerapkan asas in du bio pro reo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pemenuhan unsur-unsur pertanggungjawaban pidana oleh terdakwa serta membedah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang didukung data hasil wawancara sebagai bahan hukum pelengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terdakwa telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum sesuai dengan rumusan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dengan memperhatikan adanya perbuatan pidana yang dilakukan, kesengajaan, dan kemampuan bertanggung jawab pada diri pelaku. Putusan dijatuhkan dengan menerapkan asas in dubio pro reo oleh majelis hakim tingkat banding karena tidak ditemukannya bukti yang sah dan meyakinkan mengenai adanya kesepakatan (mens rea) antara terdakwa dengan saksi Arkaan Wahyu Pratama dalam menerima dan mengedarkan narkotika, sehingga unsur permufakatan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika tidak terbukti. Penerapan asas in dubio pro reo dalam perkara ini mencerminkan pemenuhan pertanggungjawaban pidana yang proporsional dan substansial berdasarkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis.