Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kepastian Hukum Pemberian Restitusi terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Praktik Kejaksaan Meiza Amanda Pratama; Maroni; Rinaldy Amrullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4266

Abstract

Pemberian restitusi terhadap anak korban kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang bertujuan memulihkan kerugian materiil dan immateriil yang dialami korban. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan restitusi sering kali menghadapi berbagai kendala yang berdampak pada tidak optimalnya pemenuhan hak korban, khususnya dalam proses penegakan hukum oleh Kejaksaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum dalam pemberian restitusi terhadap anak korban kekerasan seksual dalam praktik Kejaksaan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengaturan mengenai restitusi telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, pelaksanaannya belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum bagi anak korban. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pemahaman aparat penegak hukum, mekanisme eksekusi restitusi yang belum efektif, serta hambatan administratif dan yuridis dalam proses penuntutan dan eksekusi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran Kejaksaan melalui optimalisasi kewenangan, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta pembaruan regulasi guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak anak korban kekerasan seksual.
Implementasi Keadilan Restoratif Pada Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Muhammad Fadhil Akbar; Maroni; Rinaldy Amrullah; Tri Andrisman; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4765

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kriminalitas khususnya tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang secara signifikan merusak stabilitas dan rasa aman di tengah masyarakat. Salah satu perkara yang menarik untuk dikaji secara mendalam adalah Putusan Nomor 436/Pid.B/2025/PN.Tjk, di mana terdapat dinamika hukum antara penegakan aturan formal dengan upaya perdamaian yang dilakukan oleh pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif pemenuhan unsur-unsur pertanggungjawaban pidana oleh terdakwa serta membedah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara tersebut. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terdakwa telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum sesuai dengan rumusan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP, mengingat adanya kesengajaan dan kemampuan bertanggung jawab pada diri pelaku. Namun, ditemukan fakta bahwa penerapan keadilan restoratif dalam putusan ini masih bersifat terbatas; hakim baru menempatkan kesepakatan damai dan pemberian ganti rugi sebagai faktor yang meringankan hukuman (mitigating factor), bukan sebagai dasar utama untuk penghentian perkara. Simpulannya, diperlukan adanya penguatan regulasi dan pembaruan kebijakan hukum pidana yang memberikan kewenangan lebih luas kepada hakim untuk mengimplementasikan keadilan restoratif secara penuh di tahap persidangan demi mencapai keadilan substantif