Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Memelihara Satwa Yang Dilindungi: Studi Kasus Putusan Pengadilan No. 809/Pid.Sus/2024/PN Dps Komang Evi Triana; Made Sugi Hartono; I Nengah Suastika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5485

Abstract

Tindak pidana memelihara satwa yang dilindungi merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan keseimbangan ekosistem. Satwa dilindungi memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas lingkungan, sehingga keberadaannya harus dijaga dari berbagai bentuk eksploitasi, termasuk pemeliharaan ilegal oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara Nomor 809/Pid.Sus/2024/PN Dps. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur hukum lainnya yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menelaah ketentuan hukum yang berlaku serta pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku didasarkan pada ketentuan hukum konservasi yang berlaku. Hakim dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan terpenuhinya unsur tindak pidana, alat bukti yang sah, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Dengan demikian, pelaku yang terbukti secara sah dan meyakinkan memelihara satwa dilindungi tanpa izin dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembaruan Hukum Pidana Sebagai Jalan Menuju Keadilan Yang Humanis I Made Kresna Sanjaya Aditama; Made Sugi Hartono; Dewa Bagus Sanjaya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5662

Abstract

Pembaruan hukum pidana di Indonesia merupakan bagian dari upaya transformasi sistem hukum nasional yang tidak hanya fokus pada perubahan norma, tetapi juga pada pergeseran paradigma menuju keadilan yang lebih humanis. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana Indonesia masih dipengaruhi oleh warisan hukum kolonial yang cenderung menempatkan hukum sebagai instrumen penghukuman semata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis pembaruan hukum pidana dalam konteks pengembangan keadilan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan serta perlindungan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan normatif-kritis melalui kajian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembaruan pidana hukum di Indonesia perlu dipahami sebagai proses perubahan paradigma dari pendekatan yang bersifat represif menuju pendekatan yang lebih rehabilitatif, restoratif, dan reintegratif. Dalam perspektif ini, hukum pidana tidak lagi semata-mata berfungsi sebagai alat penghukuman, tetapi juga sebagai sarana pemulihan hubungan sosial, pembinaan pelaku tindak pidana, serta perlindungan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, penerapan pembaruan hukum pidana harus senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, serta prinsip perlindungan hak asasi manusia agar sistem peradilan pidana mampu mewujudkan keadilan substantif dalam kehidupan masyarakat.
Pembaruan Hukum Pidana Sebagai Jalan Menuju Keadilan Yang Humanis I Made Kresna Sanjaya Aditama; Made Sugi Hartono; Dewa Bagus Sanjaya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5662

Abstract

Pembaruan hukum pidana di Indonesia merupakan bagian dari upaya transformasi sistem hukum nasional yang tidak hanya fokus pada perubahan norma, tetapi juga pada pergeseran paradigma menuju keadilan yang lebih humanis. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana Indonesia masih dipengaruhi oleh warisan hukum kolonial yang cenderung menempatkan hukum sebagai instrumen penghukuman semata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis pembaruan hukum pidana dalam konteks pengembangan keadilan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan serta perlindungan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan normatif-kritis melalui kajian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembaruan pidana hukum di Indonesia perlu dipahami sebagai proses perubahan paradigma dari pendekatan yang bersifat represif menuju pendekatan yang lebih rehabilitatif, restoratif, dan reintegratif. Dalam perspektif ini, hukum pidana tidak lagi semata-mata berfungsi sebagai alat penghukuman, tetapi juga sebagai sarana pemulihan hubungan sosial, pembinaan pelaku tindak pidana, serta perlindungan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, penerapan pembaruan hukum pidana harus senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, serta prinsip perlindungan hak asasi manusia agar sistem peradilan pidana mampu mewujudkan keadilan substantif dalam kehidupan masyarakat.
The role of the police in the effort to take action against the criminal act of cockfighting gambling in the legal territory of buleleng resort police (case study in Banyuning Village) Komang Yudiani; Made Sugi Hartono; I Nengah Suastika; Ni Putu Ega Parwati
Priviet Social Sciences Journal Vol. 6 No. 2 (2026): February 2026
Publisher : Privietlab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55942/pssj.v6i2.1564

Abstract

This study aims to analyze law enforcement efforts against cockfighting gambling (Tajen) in Banyuning Village, Singaraja District, Buleleng Regency, and the obstacles encountered. Using a qualitative descriptive approach, primary data were collected through interviews with police officers, village officials, community leaders, and related actors. The results indicate that the Buleleng Police Resort has implemented preemptive, preventive, and repressive measures, but their effectiveness remains limited. Preemptive efforts through community education by Bhabinkamtibmas are not systematic, preventive patrols struggle to reach arenas located in narrow alleys, and repressive actions are influenced by reactive attitudes and discretionary decisions without the prosecution of key actors. Law enforcement obstacles are shaped by internal factors, such as a police organizational culture that tends to wait for reports, and external factors, including community economic dependence on Tajen, environmental conditions that facilitate offenders, and cultural beliefs that blur the line between rituals and gambling. This study recommends strengthening synergy among stakeholders, enhancing patrols in vulnerable areas, and improving environmental management and customary norms to reinforce law enforcement.