Isnain La Harisi
Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

REKONSILIASI HUKUM SYARIAH DAN HAK ASASI MANUSIA TERKAIT LGBT Muchlasul Ichwan; Isnain La Harisi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 08 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2195

Abstract

Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menimbulkan perdebatan serius dalam diskursus hukum kontemporer, khususnya antara prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang menekankan non-diskriminasi dan kebebasan individu dengan hukum Syariah yang memandang perilaku LGBT sebagai penyimpangan moral dan pelanggaran terhadap ketentuan Ilahi. Ketegangan ini menjadi semakin kompleks di negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, yang memiliki fondasi moral keagamaan kuat sekaligus terikat pada kewajiban hukum internasional di bidang HAM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan dan titik temu antara prinsip-prinsip HAM dan hukum Syariah terkait LGBT serta merumuskan model rekonsiliasi hukum yang memungkinkan harmonisasi kedua sistem tanpa menegasikan nilai dasarnya masing-masing. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), melalui analisis komparatif terhadap sumber-sumber fikih klasik dan kontemporer, hadis, serta instrumen HAM internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum Syariah secara tegas melarang perilaku LGBT, nilai-nilai fundamental seperti keadilan, larangan kezaliman (ẓulm), perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan martabat kemanusiaan (karāmah insaniyyah) memiliki irisan substansial dengan prinsip HAM. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rekonsiliasi hukum dapat diwujudkan melalui pendekatan maqaṣid syariah dan fikih siyasah yang adaptif, sehingga negara dapat memenuhi komitmen HAM internasional tanpa mengabaikan norma dan moralitas agama yang hidup dalam masyarakat.
Analisis Maqasid Syariah terhadap Larangan Poligami Bagi Anggota Polri Avanda Devid; Isnain La Harisi
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2447

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara kritis larangan mutlak poligami bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 6 Tahun 2018, menggunakan kaidah fikih klasik dan pendekatan sistem Maqasid Syariah Jasser Auda. Menggunakan metode kualitatif studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis-filosofis, data dianalisis secara deduktif. Temuan menunjukkan regulasi ini tidak bertentangan dengan syariat yang membolehkan poligami secara bersyarat (QS. An-Nisa: 3 & 129). Larangan ini merupakan manifestasi kaidah tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyyah manuthun bi al-maslahah (kebijakan pemimpin bergantung pada kemaslahatan) dan sadd ad-dzari'ah (mencegah kerusakan). Melalui pendekatan sistem Auda, pembatasan ini secara efektif mengaktualisasikan dimensi maqasid yang holistik melalui prinsip kebermaknaan dan multidimensionalitas: melindungi stabilitas keluarga (hifdz al-nasl), mencegah tindak pidana korupsi akibat beban finansial (hifdz al-mal), serta menjaga kehormatan institusi (hifdz al-muru'ah). Kesimpulannya, memprioritaskan penolakan kerusakan domestik dan institusional (dar'u al-mafasid) harus didahulukan daripada kebolehan individu berpoligami, yang mana hal ini sangat selaras dengan tujuan hakiki syariat Islam kontemporer.
ANALISIS PENERAPAN KAIDAH YUKHTARU AHWANU SYARRAINI DALAM CERAI GUGAT KARENA SUAMI HILANG Ramzy Kidung Arasy; Isnain La Harisi
CENDEKIA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Vol. 6 No. 2 (2026)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/cendekia.v6i2.9334

Abstract

This study examines the application of the rule of Yukhtaru Ahwanu Syarraini in cases of divorce due to a missing husband, focusing on Religious Court Decision Number 1868/Pdt. G/2024/PA.Grt. The main problem in this research is how the concept of the rule Yukhtaru Ahwanu Syarraini is applied and to what extent it aligns with judges’ legal considerations in the decision to minimize harm. This study uses a normative legal research method with conceptual, statutory, and case approaches. The data sources consist of primary legal materials in the form of court decisions and secondary legal materials, such as books of fiqh rules, legislation, the Compilation of Islamic Law, and related scientific literature. Data analysis was conducted qualitatively through textual and descriptive qualitative analysis. The research findings indicate that the principle of "Yukhtaru Ahwanu Syarraini" (choosing the lesser of two evils) is highly relevant in cases of divorce due to the husband's absence from the country. This is because the judge is faced with two equally harmful options: maintaining a marriage that causes ongoing suffering or granting a divorce, although undesirable, which is the lesser of the two evils. The decision of Religious Court Number 1868/Pdt. G/2024/PA.Grt essentially reflects legal protection and substantive justice for plaintiffs. However, the judge's legal reasoning is not fully aligned with the principle of Yukhtaru Ahwanu Syarraini, as it relies more on the existence of a violation of divorce taklik, making it less comprehensive and not explicitly based on the principle of Yukhtaru Ahwanu Syarraini. This study is expected to enrich the study of Islamic law and serve as a reference for judges and legal practitioners in formulating legal considerations aimed at minimizing harm in accordance with the objectives of Islamic law. ABSTRAK Penelitian ini mengkaji penerapan kaidah Yukhtaru Ahwanu Syarraini dalam perkara cerai gugat karena suami hilang, dengan studi pada Putusan Pengadilan Agama Nomor 1868/Pdt.G/2024/PA.Grt. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep kaidah Yukhtaru Ahwanu Syarraini serta penerapannya dan sejauh mana kesesuaiannya dengan pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut guna meminimalisir kemudaratan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan kasus. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer berupa putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa kitab-kitab kaidah fikih, peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, dan literatur ilmiah terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui analisis tekstual dan deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah Yukhtaru Ahwanu Syarraini memiliki relevansi yang kuat dalam perkara cerai gugat karena suami hilang, karena hakim dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama mengandung kemudaratan, yaitu mempertahankan perkawinan yang menimbulkan penderitaan berkelanjutan atau menjatuhkan perceraian yang meskipun dibenci, tetapi lebih ringan mudaratnya. Putusan Pengadilan Agama Nomor 1868/Pdt.G/2024/PA.Grt pada dasarnya telah mencerminkan perlindungan hukum dan keadilan substantif bagi penggugat. Namun, konstruksi pertimbangan hukum hakim belum sepenuhnya selaras dengan kaidah Yukhtaru Ahwanu Syarraini, karena lebih bertumpu pada adanya pelanggaran taklik talak yang menjadikannya kurang komprehensif dan tidak secara eksplisit bersandar pada kaidah Yukhtaru Ahwanu Syarraini. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian hukum Islam serta menjadi rujukan bagi hakim dan praktisi hukum dalam merumuskan pertimbangan hukum yang berorientasi pada upaya meminimalisir kemudaratan sesuai dengan tujuan syariat Islam.