Wura, Hilarius Horo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Formulatif Tindak Pidana Doxing: Perbandingan Hukum Pidana Indonesia dan Singapura dalam Perspektif Ius Constitutum dan Ius Constituendum Wura, Hilarius Horo; Rabawati, Dwityas Witarti; Arman, Yohanes
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 11 No 2 (2025): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/diversi.v11i2.7436

Abstract

Doxing merupakan bentuk kejahatan digital yang berkembang pesat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang daring, tetapi belum terdapat mengaturannya secara eksplisit dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulatif tindak pidana doxing dalam sistem hukum Indonesia (ius constitutum) dan merumuskan kebijakan yang ideal (ius constituendum) dengan membandingkan pengaturan di Singapura melalui Protection from Harassment Act. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki rumusan delik doxing yang jelas, tidak membedakan antara unsur kesengajaan dan kelalaian dalam pertanggungjawaban pidana, serta tidak menyediakan mekanisme perlindungan korban yang cepat dan komprehensif. Sebaliknya, Singapura telah mengatur doxing secara spesifik dengan unsur perbuatan, maksud jahat, dan akibat hukum yang dirinci, serta menyediakan perlindungan hukum dan psikososial melalui perintah pengadilan. Oleh karena itu, Indonesia perlu segera membentuk regulasi khusus atau merevisi peraturan yang ada dengan merumuskan unsur delik doxing yang spesifik, klasifikasi pertanggungjawaban pidana yang proporsional, serta mekanisme perlindungan korban yang efektif. Upaya ini penting agar hukum pidana nasional mampu menjawab tantangan kejahatan digital modern secara adil dan fungsional.